Puluhan WNA diduga korban penyekapan yang akan dipekerjakan jadi operator scam diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan warga negara asing (WNA) dari Filipina dan Kenya diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (29/4). Sebanyak 26 orang ini sebelumnya ditangkap saat penggerebekan operator scam di Kedonganan, Badung.

Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya menjelaskan sebagai bagian dari penanganan perkara, para WNA tersebut diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.

Baca juga:  Masa Tahanan Habis, WNA Nigeria Dibebaskan

Penyerahan tersebut dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa di Kantor Imigrasi, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran. “Ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house, Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Badung, Senin (27/4) sore.

Baca juga:  Menkumham Terima Penghargaan dari Presiden Filipina

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scam). Polisi mengamankan 26 orang WNA yang berasal Filipina dan Kenya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN