Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang memimpin penggerebekan markas operator scam di Kedonganan, Badung. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta dipimpin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menggerebek markas operator scam di salah satu guest house, di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Badung, Senin (27/4). Di TKP, polisi mengamankan 27 orang, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan seorang WNI.

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negaranya yang dipekerjakan sebagai operator scam. Kombes Leonardo, Selasa (28/4), menjelaskan, puluhan orang tersebut tinggal di TKP. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet.

Baca juga:  Gubernur Koster Keluarkan SE Nomor 14 Tahun 2021

WNA tersebut diantaranya warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.

“Seluruh WNA yang diamankan tersebut masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, dan Ditressiber Polda Bali. Anggota kami sedang mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Seorang Guru Besar Undiksha Terkonfirmasi COVID-19 Meninggal hingga Gempabumi Guncang Jembrana

Ia memastikan bahwa Polresta Denpasar dan jajaran akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN