
DENPASAR, BALIPOST.com – Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, membantah adanya keterlibatan resmi warga Desa Adat Serangan dalam mendukung langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menghentikan sementara sejumlah proyek nasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Pulau Serangan pada Kamis (23/4).
Ia menegaskan, jika ada individu yang hadir atau menyuarakan dukungan dengan mengatasnamakan masyarakat Serangan, hal tersebut merupakan sikap pribadi, bukan representasi desa adat. “Kalau ada yang hadir di situ dan mengatasnamakan masyarakat Serangan, itu hak konstitusional pribadi. Tapi dari Desa Adat sendiri tidak ada sikap seperti itu. Kami biasa saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4).
Menurutnya, hubungan antara Desa Adat Serangan dengan pengelola kawasan, yakni PT Bali Turtle Island Development (BTID), selama ini berjalan harmonis. Bahkan, sekitar 135 warga Serangan tercatat bekerja di kawasan tersebut.
Selain itu, Pariatha menjelaskan bahwa BTID telah memenuhi sejumlah kewajibannya kepada desa adat, termasuk realisasi penyerahan lahan. Dalam nota kesepahaman (MoU), BTID disebut telah menyerahkan lahan seluas 7,3 hektare kepada prajuru desa adat sebelumnya, melampaui komitmen awal sebesar 6,5 hektare.
Tak hanya itu, terdapat pula lahan seluas 2,19 hektare di kawasan hutan produksi yang difasilitasi agar masyarakat dapat mengurus sertifikasi. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk harmonisasi yang terus dijaga antara desa adat dan pihak pengembang.
Dalam setiap rencana pembangunan, termasuk rencana pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan Serangan, BTID disebut selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan desa adat. Bahkan, pertemuan rutin digelar setiap tiga bulan untuk membahas perkembangan dan hubungan kedua pihak.
Terkait aksi penyegelan yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali, Pariatha mengaku pihak desa adat sempat diundang dalam kegiatan Pansus TRAP. Namun, ia menyayangkan tidak adanya koordinasi lanjutan di lapangan.
“Kami hadir karena diundang, tapi saat di lokasi tidak diajak berkoordinasi. Padahal, seharusnya kami dilibatkan karena yang paling memahami kondisi Serangan adalah kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam situasi tersebut pihaknya memilih tidak memberikan pernyataan karena tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan di lapangan.
Pariatha menekankan, sebagai desa adat yang telah ada sejak lama, pihaknya berharap setiap kebijakan atau langkah yang menyangkut wilayah Serangan dapat melibatkan komunikasi yang jelas dengan desa adat sebagai pemangku kepentingan utama di wilayah tersebut.
“Karena yang tahu situasi serangan kan kami,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










