Kadisdikpora Pantau Pelaksanaan TKA di sejumlah sekolah SD. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perdana untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng mencatat partisipasi nyaris sempurna. Dari total 465 SD negeri dan swasta, sebanyak 464 sekolah atau sekitar 99,8 persen ambil bagian dalam kegiatan yang digelar pada 20 hingga 30 April 2026 tersebut.

Tingginya tingkat keikutsertaan ini juga tercermin dari jumlah siswa yang mengikuti tes. Dari 10.921 peserta terdaftar, sebanyak 10.886 siswa hadir dan mengikuti TKA. Hanya 35 siswa yang tidak berpartisipasi, sebagian besar karena faktor psikologis dan kesiapan fisik.

Baca juga:  Dari Pengungkapan Terbesar di Bali! hingga LPJU Padam Saat PPKM Darurat

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, Selasa (21/4), menyampaikan bahwa meskipun TKA tahun ini merupakan pelaksanaan perdana dan bersifat tidak wajib, antusiasme sekolah maupun siswa tergolong sangat tinggi.

“Partisipasi sekolah mencapai 99,8 persen, sementara kehadiran siswa sebesar 99,7 persen. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pemetaan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Pelaksanaan TKA dilakukan secara digital dengan memanfaatkan perangkat laptop maupun Chromebook. Untuk kelancaran, tes dibagi dalam empat gelombang. Adapun materi yang diujikan meliputi matematika, numerasi, literasi, Bahasa Indonesia, serta survei karakter dan lingkungan belajar.

Baca juga:  Hasil Kajian Publik Pelaksanaan Pilkada di Bangli, Metode Ini Paling Efektif untuk Sosialisasi

Surya Bharata menegaskan bahwa TKA tidak berpengaruh terhadap kelulusan siswa dan tidak menetapkan batas nilai minimal. Tes ini lebih difungsikan sebagai instrumen untuk memetakan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.

“Ini bukan penentu kelulusan, melainkan untuk memotret capaian kemampuan siswa sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Meski demikian, hasil TKA nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu komponen dalam Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPDB) jenjang SMP, khususnya melalui jalur prestasi. Sertifikat hasil TKA akan menjadi pelengkap bersama nilai rapor dan capaian prestasi lainnya.

Baca juga:  Sebagian Besar Perpustakaan di SD Memprihatinkan

“Hasil TKA bisa digunakan pada jalur prestasi, namun bukan satu-satunya penentu. Sistem penerimaan tetap mengakomodasi berbagai jalur seperti domisili,” tambahnya.

Ia juga memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Berbagai potensi hambatan seperti gangguan jaringan internet, listrik, hingga sistem telah diantisipasi melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penyedia layanan dan PLN. Jika terjadi kendala teknis seperti sistem logout, sudah ada mitigasi sehingga siswa tetap bisa melanjutkan tanpa kendala,” ungkapnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN