Anggota Polres Klungkung gencarkan patroli balap liar dan gangguan keamanan, Minggu (19/4) malam.(BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung secara rutin melaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja.

Satuan Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam melalui kegiatan Blue Light Patrol sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Minggu (19/4) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus merespons keluhan warga terkait aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  Dari WN AS Ngamuk di Kafe hingga Bule Bawa Motor Dinas

Personel melakukan pemantauan intensif di lokasi rawan, serta memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang berisiko tinggi tersebut.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Klungkung, AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., menegaskan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca juga:  Pansus LKPJ Minta Bupati Gianyar Jaga Stabilitas Fiskal Daerah

“Kami terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan, khususnya di kawasan Jembatan Merah, guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan,” katanya.

Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Klungkung, di antaranya kawasan Alun-Alun Klungkung, Kertha Gosa, serta Pasar dan Terminal Galiran yang masih ramai aktivitas masyarakat pada malam hari.

Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Petugas mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Baca juga:  Cegah Pengaturan Skor, Pelatih BU Minta Terapkan Sanksi Keras

Gusti Lanang Jelantik menambahkan, patroli malam merupakan langkah preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Patroli Blue Light ini kami laksanakan secara rutin guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya.(Yuliantara/balipost)

 

BAGIKAN