Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) melakikan vasinasi terhada HPR untuk mencegah adanya kasus positif rabies.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya serius menekan penyebaran rabies di Badung kembali digencarkan. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan Badung terus menggencarkan program vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Sebanyak 115 ribu dosis vaksin rabies telah disiapkan untuk menjangkau puluhan ribu populasi anjing yang tersebar di wilayah Gumi Keris.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Badung, drh. I Gusti Ngurah Narendra Putra, menjelaskan ketersediaan vaksin tersebut berasal dari dua sumber. Sebanyak 75 ribu dosis merupakan pengadaan dari Pemerintah Kabupaten Badung, sementara 40 ribu dosis lainnya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Kasus Rabies di Bali Makin Tinggi, Jumlahnya di 2022 Terbanyak Sejak Merebak 14 Tahun Lalu

“Total keseluruhan vaksin yang tersedia saat ini sebanyak 115 ribu dosis. Ini untuk seluruh wilayah Badung,” ungkap Ngurah Narendra, Senin (20/4).

Program vaksinasi rabies ini sudah mulai berjalan di lapangan. Hingga saat ini, sebanyak 10 ribu dosis vaksin telah disuntikkan kepada anjing di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Meski demikian, wilayah Pecatu masih belum tersentuh.

“Yang sudah disuntikkan itu nyaris seluruh wilayah di Kuta Selatan, minus Pecatu. Mudah – mudahan dalam waktu dekat di sana bisa kami laksanakan. Dalam perkiraan kami, itu akan dilaksanakan 25 April nanti,” imbuhnya.

Baca juga:  Jepang Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Digital

Secara keseluruhan, 115 ribu dosis vaksin rabies tersebut ditargetkan untuk diberikan kepada sekitar 95 ribu ekor anjing di Kabupaten Badung. Target ini disesuaikan dengan estimasi populasi anjing guna mencapai cakupan optimal dalam pengendalian rabies.

Program vaksinasi massal ini dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai April hingga Juli 2026. Petugas kesehatan hewan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyisiran serta vaksinasi di berbagai wilayah, terutama daerah dengan populasi anjing tinggi.

Meski memiliki target waktu hingga Juli, pemerintah memastikan layanan vaksinasi tetap berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus darurat, seperti laporan gigitan anjing atau indikasi penyebaran rabies di suatu wilayah.

Baca juga:  Corona Juga Berimbas ke Penjualan Listrik PLN

Narendra Putra juga mengungkapkan bahwa sebaran populasi anjing di Badung tidak merata. Wilayah dengan populasi terbanyak berada di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Mengwi, sehingga menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan vaksinasi.

Pemerintah Kabupaten Badung terus mengoptimalkan program ini dengan memanfaatkan seluruh ketersediaan dosis vaksin. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci dalam menjaga kecukupan stok serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

“Kami berharap kasus rabies di Kabupaten Badung dapat dikendalikan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman penyakit,” ucapnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN