
DENPASAR, BALIPOST.com – Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat sekolah dasar (SD) berlangsung sejak Senin (20/4). Di Denpasar, sebanyak 13.246 siswa dari 257 SD mengikuti tes tersebut.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan saat dikonfirmasi mengatakan, ada 3 SD yang tidak memiliki kelas 6 sehingga tidak melaksanakan TKA. Ketiga SD tersebut merupakan SD swasta yang ada di Denpasar Timur sebanyak 1 SD dan Denpasar Selatan sebanyak 2 SD.
Terkait persiapan, telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan, termasuk telah dilakukan gladi. “Kami telah memberikan sosialisasi kepada para proktor sekolah terkait teknis pelaksanaan, pengaturan gelombang dan sesi, serta mekanisme pelaksanaan secara keseluruhan,” katanya.
Selain itu, pihaknya memberikan sosialisasi khusus terkait pengawasan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. “Koordinasi terus dilakukan secara intensif melalui grup Whatsapp, termasuk meneruskan berbagai informasi dari tim teknis provinsi,” terang Suryawan.
Demikian terkait materi mata pelajaran yang diujikan dalam TKA adalah matematika dan bahasa Indonesia. Mengingat TKA terintegrasi dengan pelaksanaan ANBK, maka pada hari pertama siswa tidak hanya mengerjakan soal matematika, tetapi juga mengerjakan soal numerasi serta survei karakter. Sementara itu, pada hari kedua, siswa akan mengerjakan soal bahasa Indonesia, literasi, serta survei lingkungan belajar.
Sementara itu, terkait pelaksanaan TKA di sekolah, Kepala SDN 28 Dangin Puri, Ni Luh Putu Dilianti Danaprapti, S.Pd. Sd, mengatakan, pihaknya melaksanakan TKA selama 2 hari yang per harinya dibagi menjadi 3 sesi. Di sekolah ini ada 42 siswa kelas 6. Adapun 3 sesi tersebut berlangsung dari pukul 08.00-09.45, sesi 2 berlangsung 10.00-11.45 dan sesi terakhir berlangsung 12.00-13.45.
Melihat dari hasil gladi yang dilakukan sebelumnya, kata Dilianti, kesulitan yang dialami siswa pada numerasi. Untuk itu, pihaknya menekankan pada pembinaan numerasi bagi siswanya. “Kalau dilihat dari hasil numerasi agak kurang sehingga kami lakukan pembinaan dari kekurangan tersebut,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, TKA ini tidak menjadi kewajiban bagi kelulusan, namun menjadi salah satu syarat untuk mencari sekolah negeri tingkat selanjutnya. Untuk itu, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa. “Kami imbau agar mendukung dan mengarahkan anak-anak siap melakukan TKA,” imbuhnya.
Untuk pengawas sendiri, SDN 28 Dangin Puri mendapatkan pengawas dari SD Saraswati 1. “Kita cross antargugus. Kami di gugus 8 wilayah Denpasar Utara,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










