Upacara Bakti Patetami atau ngantukang Ida Bhatara Lingsir Nyujur Balidwipa Mandala di Pura Desa Adat Batur. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh rangkaian upacara Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur berakhir pada Kamis (16/4). Penutupan ini ditandai dengan pelaksanaan upacara Bakti Patetami atau Ngantukang Ida Bhatara Lingsir Nyujur Balidwipa Mandala di Pura Desa Adat Batur.

Ritual ini dipimpin oleh Jero Gede Batur dan jajaran prajuru Manggala Setimahan Desa Adat Batur serta diiringi gong gede dan tari sakral yakni Baris dan Rejang Batur.

Pangemong Pura Ulun Danu Batur/Pamucuk Desa Adat Batur, Jero Gede Duhuran Batur mengatakan, bakti patetami merupakan ritual yang penting dalam siklus ritual di Desa Adat Batur. Secara filosofis, ritual ini digelar untuk ngantukang (mengantar kembali) Ida Bhatara Lingsir ke Jambudwipa Mandala.

Ida Bhatara Lingsir merujuk pada lima entitas Ida Bhatara yang juga dikenal sebagai Ida Bhatara Dalem Pasamuhan. Kelimanya yakni Ida Bhatara Dalem Maspahit, Ida Bhatara Dalem Mas Siem, Ida Bhatara Dalem Madura, Ida Bhatara Dalem Mekah, dan Ida Bhatara Dalem Tambang Layar.

Sebelumnya, kelima entitas Bhatara ini kapendak (dijemput) di Pura Jaba Kuta pada Purnama Kapitu atau tiga bulan sebelum puncak Ngusaba Kadasa. “Pada Tilem Kadasa, Ida Bhatara Dalem Pasamuhan kaantukang (diantarkan kembali) ke Jambudwipa melalui palinggih Padma Tiga di Pura Desa Adat Batur. Ini sekaligus menjadi penentu kami, bahwa Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur tidak boleh dilaksanakan atau nyejer melewati Tilem Kadasa,” kata Jero Gede Batur.

Baca juga:  Sejumlah Ritual Digelar Jelang Puncak Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga mempersembahkan bakti guru piduka. Tujuannya memohon maaf seandainya ada tindakan yang kurang tepat selama melaksanakan Ngusaba Kadasa.

“Selain ngantukang Ida Bhatara Ajine ring Semeru, kami juga nunas pangampura ke Ida Bhatara, sekiranya ada yang kurang berkenan selama Ida Bhatara nyejer. Di samping itu, tentu saja memohon tuntunan, sarining amreta, baik amreta kahuripan maupun amreta pikayun (pikiran), sebab menurut sastra, Ida Bhatara Aji Semeru itu sangat sayang pada anaknya, Ida Bhatari (Dewi Danuh) yang memang ditugaskan memegang amreta di Jagat Bali,” jelas Jero Gede.

Secara sekala, Jero Gede Batur juga memohon maaf kepada Pasihan Ida Bhatari, pamedek, para bakta, dan masyarakat umum apabila selama pelaksanaan Ngusaba Kadasa ada hal yang kurang berkenan dari panitia maupun krama Desa Adat Batur secara keseluruhan. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kolaborasi semua pihak. Tentunya, kepada pamedek, jika sekiranya ada yang kurang berkenan. Mohon memaafkan dan memaklumi. Semoga di tahun-tahun yang akan datang kami bisa semakin baik melayani umat,” katanya.

Baca juga:  PLH Bupati Gianyar Wisnu Wijaya Lepas Atlet Kabaddi Gianyar ke Asian Games

Jero Penyarikan Duuran Batur menambahkan bahwa pelaksanaan Ngusaba Kadasa tahun 2026 secara prinsip telah berjalan baik. Meskipun demikian, pihaknya menyoroti persoalan klasik, yakni lalu lintas dan parkir yang masih belum memadai untuk melayani pamedek.

“Kami mohon maaf, terutama antara tanggal 8–12 April 2026, pamedek sangat padat, sehingga pemedek sempat mengantri panjang untuk sembahyang ke jeroan. Ini adalah masalah yang sebenarnya klasik, dan kami telah berupaya mempolakan arus pemedek. Demikian juga parkir yang masih minim. Semoga tahun depan, ketika fasilitas parkir telah dibangun, persoalan ini bisa kami pecahkan,” katanya.

Baca juga:  Soal FCC, Ini Progress-nya Menurut Menparekraf

Dalam hal kebersihan, pihaknya juga masih mengalami kendala, meskipun telah memberikan imbauan-imbauan. “Volume sampah masih sangat tinggi, terutama yang organik di sekitaran pura. Kami terus mengimbau agar pemedek bisa menjaga kebersihan dengan baik,” kata dia.

Terkait dengan laporan keuangan, Jero Penyarikan Duuran melaporkan bahwa pemasukan karya selama Ngusaba Kadasa 2026 adalah sebesar Rp5.590.753.000, sedangkan pengeluaran mencapai Rp2.464.882.530.

“Pemasukan ini ada berasal dari berbagai pos, seperti bantuan dan punia pemerintah, aturan-aturan dari masyarakat subak, punia para bakta, canang sari, dan panukun wewalungan. Adapun angka ini terhitung tanggal 12 April 2026 pagi hari, yang tentunya akan berubah dan akan dilaporkan secara final pada paruman Desa Adat Batur. Selisih pemasukan seperti pada tahun-tahun sebelumnya akan digunakan untuk pemeliharaan situs dan pelaksanaan siklus ritual di Pura Ulun Danu Batur dan pura-pura pasanakan yang berjumlah 24 palebahan. Ritualnya berjalan full selama 11 sasih dari Kasa sampai dengan Jiestha,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN