Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di sembilan desa pada Juni 2026, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengingatkan Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Camat, dan Panitia Tingkat Desa untuk bekerja secara profesional, jujur, adil, dan netral, tanpa keberpihakan. Pesan itu disampaikan Bupati melalui Asisten lll Setda Kabupaten Bangli I Gede Eddy Hartawan dalam acara kesepakatan bersama pelaksanaan Pilkel damai di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli Kamis (16/4).

Selain kepada panitia, pesan khusus juga ditujukan kepada tokoh masyarakat, termasuk petahana (incumbent), Penjabat (Pj) Perbekel, dan Ketua BPD di sembilan desa tersebut untuk saling bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Polresta Periksa Panitia Musik "Berdendang Bergoyang"

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan proses ini dengan penuh kedamaian dan rasa tanggung jawab. Masyarakat diingatkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di atas segala kepentingan politik.

“Dalam prosesnya nanti, mungkin akan ada perbedaan pilihan dan pandangan, dan itu adalah hal yang wajar. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan, permusuhan, atau konflik. Patutlah kita bersama-sama menghindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, serta tindakan yang dapat merusak persaudaraan,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Pekerja Migran Ilegal, Disnaker Gianyar Sosialisasi Mekanisme dan Prosedur Bekerja ke Luar Negeri

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli telah mengalokasikan anggaran khusus melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sembilan desa tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Perbekel ini.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama menyebutkan, sembilan desa yang akan menyelenggarakan pemilihan perbekel yakni Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Belantih, Desa Dausa, Desa Pinggan, Desa Subaya, Desa Kintamani, Desa Abang Batudinding serta Desa Bunutin (Kecamatan Bangli). Pemilihan dilaksanakan karena masa jabatan Perbekel saat ini yang terdiri dari 5 Perbekel definitive dan 4 Pj Perbekel akan berakhir pada tahun 2026.

Baca juga:  RUU Terorisme Buka Ruang Peran TNI

Sebagaimana yang diketahui sesuai jadwal, saat ini pilkel serentak di Bangli memasuki tahapan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon perbekel bagi desa yang belum ada calon. Selanjutnya tahapan penetapan calon perbekel dan penentuan nomor urut akan berlangsung 20 Mei. Sementara tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 4 Juni mendatang. Perbekel terpilih dijadwalkan dilantik 21 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN