Kabel semrawut terlihat di salah satu jalan. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang warga Semarapura, Klungkung, I Wayan Sukasna Caplur mengeluhkan semrawutnya pemasangan kabel diduga milik provider.

Sukasna yang juga seorang perbekel ini mengeluhkan kabel yang melintang di rumahnya di Jalan Setiaki, Semarapura, Klungkung. Akibat kabel melintang, pihaknya mengaku sulit membangun lantai dua.

“Kami sedang membangun lantai dua, kabel melintang dan menggangu. Kami sudah sempat lapor dan sudah dicek pemilik provider, namun sampai sekarang tidak lanjut,” kata Sukasna.

Baca juga:  Lokasabha VIII PHDI Provinsi Bali, Bupati Giri Ajak Jaga Persatuan Umat

Sukasna mengancam apabila laporannya ini tidak digubris lagi, pihaknya akan mumutus kabel tersebut. “Pihak provider tidak pernah ijin masang tiang di lahan saya. Saya keberatan karena membangun namun keluhan kami tidak digubris,” kata Sukasna.

Atas keluhan ini di group BPBD Klungkung, Kapolsek Kota Klungkung mengaku sudah mencari pemilik provider tersebut.

“Titiang Kapolsek Klungkung, hari ini sampun cross check ke lokasi keluhan kabel yang tidak rapi di Jalan Setiaki dan kami lanjutkan koordinasi dengan salah satu provider wiifi, semoga ke depan bisa respons penanganan dari mereka,” tulis Kapolsek Kota Klungkung dalam WAG.

Baca juga:  Terkait Penanganan Sampah, Pemerintah Jangan Abaikan Suara Masyarakat

Sedangkan Kalaksa BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengatakan Wabup Tjok Surya memerintahkan akhir tahun 2025 semua kabel wifi dirapikan minimal diikat agar Kota Semarapura kelihatan indah. (Agung Yuliantara/balipost)

BAGIKAN