
MANGUPURA, BALIPOST.com – Di balik gemerlap pariwisata kelas dunia, Kabupaten Badung masih menyimpan ironi. Salah satu destinasi pariwisata kelas dunia ini ternyata belum sepenuhnya terbebas dari persoalan kawasan kumuh.
Berdasarkan informasi, Rabu (15/4), kawasan kumuh sebagian besar muncul di wilayah persewaan yang berkembang pesat seiring pertumbuhan sektor pariwisata. Pemerintah daerah bahkan harus mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk menekan tingkat kekumuhan yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, saat Raker dengan DPRD Badung menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh pembangunan hunian sederhana di atas lahan sewa tanpa penataan yang baik.
“Wilayah kumuh kita kebanyakan dari kawasan persewaan. Tanah disewa lalu dibangun seadanya, ini yang memicu kekumuhan dan menyulitkan penanganan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan semakin kompleks karena banyak penghuni kawasan tersebut bukan warga Badung dan tidak memiliki hak atas lahan yang ditempati.
“Kami tidak bisa memberikan bantuan jika bukan warga Badung dan alas hak tanahnya bukan milik mereka. Ini menjadi dilema dalam penanganan,” katanya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Pemkab Badung tetap berupaya melakukan penanganan, meskipun bersifat terbatas. Fokus utama diarahkan pada perbaikan sanitasi serta infrastruktur lingkungan guna menurunkan tingkat kekumuhan.
“Ada beberapa indikator kumuh yang kami tangani, seperti sanitasi dan fasilitas lingkungan, sehingga grade kumuhnya bisa berkurang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten hanya mencakup kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare. Sementara kawasan yang lebih luas menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat. “Kalau di bawah 10 hektar (kawasan kumuh) baru kewenangan kami, kalau di atas luas itu kawasan kumuh jadi ranah provinsi dan pusat,” tegas Gung Bayu.
Selain terbentur kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam percepatan penanganan, termasuk pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, DPRD Badung mendorong agar penanganan kawasan kumuh bisa dipercepat. Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya tersebut. “Kami di Komisi II mendorong pemerintah segera menuntaskan penanganan kawasan kumuh ini. Bila perlu tambah anggaran kami siap mem-backup,” kata Made Sada.
Upaya penanganan kawasan kumuh, kata Made Sada, menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi Pemkab Badung, terutama untuk menjaga citra daerah sebagai destinasi pariwisata unggulan. (Parwata/balipost)










