Suasana Lapas Kerobokan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, memastikan rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Kerobokan ke lokasi baru di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, mulai disiapkan. Langkah ini diambil karena lokasi lapas saat ini dinilai sudah tidak lagi representatif.

Menurut Koster, Lapas Kerobokan berdiri di atas lahan sekitar 4 hektare dan berada di kawasan yang kini berkembang menjadi pusat pariwisata. Kondisi tersebut membuat keberadaan lapas dianggap kurang sesuai dengan arah penataan ruang Bali ke depan.

Baca juga:  Arus Kencang, Kapal Kandas di Perairan Gilimanuk

“Ada rencana untuk memindahkan Lapas Kerobokan ke tempat yang lebih layak. Lokasinya sekarang kecil dan berada di pusat pariwisata, jadi sudah kurang pas,” ujarnya, Selasa (14/4).

Pemindahan ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung disebut telah menyiapkan skema pembangunan lapas baru di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 11 hektare di wilayah Melaya, Jembrana.

Rencananya, pembangunan lapas baru tersebut akan dibiayai oleh Pemkab Badung. Setelah rampung, aset itu akan dihibahkan kepada Kementerian terkait yang membidangi imigrasi dan pemasyarakatan.

Baca juga:  Gedung C RSD Mangusada Terbakar, 3 Unit Damkar Dikerahkan

“Pak Bupati Badung punya rencana yang sangat bagus. Pak Menteri juga setuju lapasnya dipindah. Kebetulan ada tanah Pemprov di Jembrana yang bisa dimanfaatkan,” jelas Koster.

Lokasi lapas baru disebut berada di kawasan pesisir Kecamatan Melaya. Meski demikian, proyek ini masih dalam tahap awal dan belum memasuki proses pembangunan fisik.

Sementara itu, lahan Lapas Kerobokan yang saat ini berada di kawasan strategis pariwisata Badung direncanakan akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Aset tersebut nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga:  Zona Orange Ini, Dua Hari Jadi Penyumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

“Nanti yang di Kerobokan akan jadi taman terbuka hijau,” tegasnya.

Saat ini, proses masih difokuskan pada penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara pihak-pihak terkait sebelum masuk ke tahap teknis pembangunan.

“Belum, belum (mulai bangun,red), masih proses MoU dulu,” tutup Koster. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN