
DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana pengangkutan material kompos dari wilayah padat seperti Denpasar dan Badung ke kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung menuai sorotan tajam dari legislator.
Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi mengingatkan, solusi yang terlihat praktis di atas kertas bisa berubah menjadi masalah baru di lapangan.
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng ini, krisis sampah yang saat ini menekan Bali sejatinya tidak merata. Ia menilai titik persoalan utama justru terkonsentrasi di Denpasar dan Badung. Karena itu, memindahkan beban ke wilayah lain seperti Klungkung dinilai bukan solusi jangka panjang, melainkan sekadar “memindahkan masalah”.
Di sisi lain, ia mengaku memahami posisi sulit Gubernur Bali, Wayan Koster, yang harus menghadapi tekanan publik di tengah situasi yang sudah mendekati darurat. Namun, ia menegaskan kebijakan distribusi sampah lintas wilayah perlu dihitung matang. Terutama terkait jarak tempuh, intensitas truk, hingga potensi dampak kesehatan dan lingkungan.
“Kalau bertruk-truk dibawa jauh, apa tidak menimbulkan penyakit dan merusak pemandangan?” ujarnya, Senin (13/4).
Kresna Budi mengibaratkan persoalan sampah seperti kemacetan lalu lintas. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan arus, tetapi harus diurai dari sumbernya. Ia pun mendorong pendekatan desentralisasi, yakni pengolahan sampah di tingkat desa.
Salah satu opsi yang ia tawarkan adalah penggunaan insinerator skala lokal. Dengan kapasitas dua truk per hari per unit, menurutnya, teknologi ini realistis dibiayai melalui anggaran daerah maupun dana desa. Selain memangkas biaya angkut dan konsumsi BBM, pendekatan ini juga dinilai bisa mencegah “ekspor masalah” ke wilayah lain.
“Kalau sudah darurat seperti sekarang, semua opsi pasti dipikirkan. Tapi jangan sampai solusi justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ia bahkan mengungkapkan realitas di lapangan yang kian mendesak. Dalam kondisi tertentu, masyarakat terpaksa mengambil langkah sendiri. Yaitu dengan membakarnya.
Ia menggambarkan betapa seriusnya situasi yang disebut sudah masuk kategori force majeure.
Lebih jauh, ia menyoroti pembagian tanggung jawab yang dinilai belum proporsional. Menurutnya, pengelolaan sampah adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan semata ditanggung pemerintah provinsi. “Kenapa gubernur selalu jadi bemper? Ini seharusnya tanggung jawab daerah masing-masing. Sampahmu adalah tanggung jawabmu,” ujarnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera memperkuat sistem pengolahan di wilayahnya sendiri. Mulai dari penyediaan lahan, penganggaran, hingga teknologi pengolahan.
Di tengah tekanan sektor pariwisata yang menuntut kebersihan dan pelayanan prima, Kresna Budi mengingatkan bahwa citra Bali dipertaruhkan. Penanganan sampah tidak bisa lagi ditunda atau setengah hati.
“Kalau tiap daerah tidak menyelesaikan di hulunya, kita hanya akan sibuk memindahkan sampah, bukan menyelesaikan,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










