
DENPASAR, BALIPOST.com – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat (10/4).
Penerapan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan WFH di hari pertama. Hasilnya, sistem kerja jarak jauh dinilai berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Dari hasil monitoring, pelaksanaan WFH menunjukkan efektivitas dalam penyelesaian tugas kedinasan. Pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan normal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Evaluasi yang dilakukan BKPSDM menitikberatkan pada dua indikator utama, yakni tingkat kehadiran dan penyelesaian tugas. Dari sisi kehadiran, absensi elektronik menunjukkan disiplin ASN tetap terjaga dengan angka kehadiran yang tinggi.
Sementara itu, tugas-tugas kedinasan dapat diselesaikan tepat waktu dan langsung dilaporkan melalui aplikasi SIKEPO pada hari yang sama.
Selain itu, responsivitas ASN selama WFH juga menjadi perhatian. Pegawai disebut tetap aktif berkomunikasi melalui telepon maupun pesan singkat, serta menjalankan korespondensi melalui aplikasi kantor virtual.
Hal ini tercermin dari kelancaran penyelesaian pekerjaan yang tetap sesuai target. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ASN diingatkan untuk tetap mematuhi aturan.
Selama jam kerja, pegawai yang menjalankan WFH dilarang meninggalkan rumah atau lokasi domisili untuk kepentingan pribadi. Pengawasan dilakukan secara berkala oleh atasan langsung guna memastikan disiplin tetap terjaga.
Budiasa menegaskan akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kebijakan ini. Langkah tersebut dilakukan agar penerapan WFH benar-benar mampu mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, produktif, dan akuntabel di lingkungan Pemprov Bali. (Ketut Winata/balipost)









