Warga negara Italia, JF saat ribut di rumah Ra, Jalan Gunung Soputan Gang Ulun Suwi, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredar video di media sosial (medsos) seorang WNA menampar warga di Jalan Gunung Soputan Gang Ulun Suwi, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Rabu (8/4). Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota Polresta Denpasar mengamankan pelaku berinisial JF (41), warga negara Italia. Peristiwa ini dilaporkan korban, Ra (29) ke Polresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (9/2) menjelaskan dari hasil penyidikan, pada Rabu (8/4) pukul 08.00 Wita saat korban sedang tidur mendengar keributan antara istrinya dengan pelaku.

Baca juga:  WNA Berulah, 10 Kelopak Patung Catur Muka Rusak

“Pelaku merasa tergganggu mendengar suara istri korban yang lagi masak. Mendengar kejadian tersebut korban bangun hendak melerai. Namun pelaku tidak terima dan marah kemudian langsung menampar pipi korban sebelah kiri,” ujarnya.

Akibat tamparan tersebut, korban merasa sakit. Korban tidak terima lalu melapor kejadiannya ke Polresta Denpasar.

“Korban sudah divisum di RS Bhayangkara. Anggota Satreskrim Polresta Denpasar sudah cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi. Saat ini pelaku telah diperiksa oleh penyidik di Satreskrim Polresta Denpasar,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kolektor LPD Kapal Dihukum Bervariasi, 1 Sampai 7 Tahun

 

BAGIKAN