Adi Arnawa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOSTcom – Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di Kabupaten Badung kini tak lagi sekadar bekerja dari rumah. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengalihkannya menjadi gerakan masif bersih-bersih sampah yang melibatkan seluruh ASN hingga tingkat desa.

Tak hanya itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki wilayah binaan diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi penanganan sampah bersama camat dan pemerintah desa.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat ditemui pada Kamis (9/4).

“Jadi walaupun work form home, saya sudah perintahkan sekda kita akan lakukan dengan tematik yakni dengan penanganan sampah,” ujarnya.

Baca juga:  Jangan Anggap Sepele! Bibit Siklon Muncul Lagi

Ia menegaskan, setiap Jumat dirinya akan mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif turun ke lapangan. Dengan keterlibatan langsung ini, ASN diharapkan mampu memantau sekaligus membina masyarakat dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

“Jadi nanti bagaimana OPD melakukan sosialisasi bersama dengan camat dan pihak desa untuk penanganan sampah. Misalnya plastik bagaimana, sampah kayu harus di bagaimanakan dan organiknya harus bagaimana sehingga bisa diolah minial ke TPS3R,” ungkapnya.

Terkait metode sosialisasi, Adi Arnawa menyebut pendekatan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, termasuk kemungkinan dilakukan secara door to door.

Baca juga:  Soal Royalti Penggunaan Lagu 'Indonesia Raya,' Keluarga WR Soepratman Buka Suara

Di sisi lain, Pemkab Badung juga memperketat pengiriman sampah ke TPA Suwung yang sejak 1 April 2026 hanya menerima sampah jenis residu. Meski jumlah truk pengangkut mulai menurun, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

“Penegakan hukum sekarang harus diperkuat dan tidak boleh ada toleransi lagi terhadap pelanggaran di lapangan. Termasuk jika ada upaya-upaya membuka akses masuk secara ilegal ke TPA, itu harus segera ditindak tegas,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan gotong royong ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan, seperti saluran air yang tertutup bangunan atau tumpukan sampah liar. Ia mengakui kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih perlu ditingkatkan.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Demonstrasi di Mapolda Bali hingga Pelajar Naik Motor Sport Meninggal

“Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) jangan ragu untuk melakukan penindakan langsung biar ada efek jera bagi warga yang masih bandel. Ini harus kita lakukan agar semua terbiasa, masyarakat juga kita harapkan bisa melakukan pemilahan agar lebih gampang mengolah sampah,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Bupati Adi Arnawa berharap tercipta perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, sekaligus menekan volume sampah yang berakhir di TPA. (Parwata/balipost)

BAGIKAN