Warga meletakkan sampah organik di pinggir jalan menuju TPS 3R Sesetan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tumpukan sampah di salah satu pinggir jalan menuju Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recyle (TPS 3R) Sesetan sempat viral di media sosial. Sampah tersebut menumpuk disinyalir karena TPS 3R tidak mau menerima.

Namun Lurah Sesetan I Wayan Gita Prayudi menjelaskan hal tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi yang saat ini sudah tertangani.

Hal tersebut diungkapkannya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4). Dia mengatakan, terjadinya tumpukan sampah karena masyarakat membuang sampah sisa upakara di luar jam yang ditentukan. Harusnya batas pembuangan sampah ke TPS 3R Sesetan hingga pukul 12 siang.

Baca juga:  Konsulat Jenderal AS Dukung SE Gubernur Bali Terkait “Dos and Don’ts" Bagi WNA

Namun banyak warga yang membuang sampah saat sore jelang malam, sehingga ditolak di TPS3R. Pembuangan sampah di pinggir jalan inipun sempat menuai ketegangan warga.

“Karena penerimaan sampah itu sampai jam 12 siang saja. Selebihnya tenaga di TPS 3R melakukan pemilahan. TPS 3R memang buka sampai jam 6 sore,” katanya.

Diungkapkannya, sampah yang diterima di TPS 3R yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar tersebut adalah sampah sisa upakara. Kondisi yang terjadi pun berbarengan dengan rahina Pagerwesi yang jumlah sampah masyarakat meningkat untuk dibawa ke TPS 3R.

Baca juga:  Desa dan Kelurahan Bangun Teba Modern di APBD Perubahan 2025

Gita Prayudi menjelaskan, pihaknya dari keluarahan hanya bertugas menjaga keamanan, sementara teknis di TPS 3R merupakan kewenangan DLHK. “Ini bukan TPS 3R yang dikelola desa/kelurahan, melainkan DLHK,” terang Gita.

Disisi lain, semenjak TPA Suwung ditutup dan masyarakat diimbau mengelola sampah di sumber, masyarakat Sesetan telah dibagikan komposter bag. Demikian untuk sampah organik rumah tangga ditampung disana. Sementara sisa upakara dibantu ditangani di TPS 3R.

Baca juga:  Angin Kencang, Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Jasri

Saat ini, kata dia, persoalan sampah yang menumpuk tersebut sudah ditangani. Penangan sampah tersebut dilakukan oleh DLHK Kota Denpasar. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN