Penumpang di Bandara Ngurah Rai. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) bagi warganya yang hendak berkunjung ke Pulau Dewata. Kebijakan ini muncul setelah serangkaian kasus kriminalitas serius yang melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di Bali sepanjang awal tahun 2026.

Imbauan resmi tersebut dirilis oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia pada 1 April 2026. Dalam keterangannya, otoritas Korea Selatan menyoroti meningkatnya risiko kejahatan kekerasan, mulai dari pembunuhan, penculikan, hingga pelecehan seksual, khususnya di kawasan wisata populer seperti Seminyak dan Canggu.

Baca juga:  Belum Ditemukan, Wisatawan Asing Hilang Saat Memanah Ikan

Mereka juga menilai lonjakan jumlah wisatawan yang mencapai lebih dari 7 juta kunjungan pada 2025 belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem keamanan yang mampu mengantisipasi sindikat kriminal internasional.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kondisi keamanan di Bali masih terkendali. Ia memastikan aparat kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus yang mencuat. “Aman, karena sudah ditangani oleh Polda,” ujar Koster saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Baca juga:  PS Badung Kalah Faktor Nonteknis

Koster juga menyampaikan optimisme bahwa situasi keamanan dan citra pariwisata Bali akan segera pulih. Ia menilai travel warning tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan mencampuri kebijakan internal negara lain terkait imbauan perjalanan bagi warganya. Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Korea Selatan.

Terkait dampak terhadap sektor pariwisata, Koster mengakui adanya sedikit penurunan kunjungan wisatawan asal Korea Selatan setelah pengumuman tersebut. Namun, ia memastikan dampaknya tidak signifikan terhadap total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Baca juga:  Terlibat Pencurian, "Debt Colector" Ditangkap

Meski demikian, travel warning ini menjadi sinyal bagi pemangku kepentingan pariwisata di Bali untuk terus memperkuat sistem keamanan, terutama di kawasan wisata yang menjadi magnet turis internasional. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN