Sampah-sampah terkumpul di salah satu titik pinggiran Jalan Sunset Road, Seminyak, Badung, Selasa (31/3). (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah kembali mendapat sorotan. Di tengah tingginya kunjungan wisatawan ke kawasan unggulan seperti Kuta, Legian, dan Seminyak, fasilitas dasar berupa tong sampah justru masih minim di sejumlah ruang publik.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pengelolaan sampah, terutama di kawasan destinasi pariwisata yang padat aktivitas. Volume sampah yang terus meningkat belum sepenuhnya diimbangi dengan penyediaan sarana kebersihan yang memadai.

Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, menegaskan persoalan sampah di Badung memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain. Menurutnya, sektor pariwisata menjadi faktor utama yang membuat volume sampah jauh lebih besar dan kompleks.

“Dengan banyaknya kunjungan wisatawan, tentu menghasilkan volume sampah yang sangat besar, dan ini belum sepenuhnya terkelola dengan baik,” ujar Puspa Negara pada Selasa (7/4).

Baca juga:  Mobil Jasa Pembawa Uang Dirampok, Uang Rp 1,8 Miliar Dilarikan

Tak hanya dari aktivitas wisatawan, Badung juga dihadapkan pada persoalan sampah kiriman saat musim angin barat. Dalam kondisi puncak, sampah yang terbawa arus laut bisa mencapai 200 ton per hari, sementara kondisi normal berkisar 40 hingga 45 ton per hari. Tumpukan sampah ini kerap terlihat di pesisir selatan Badung.

Meski demikian, Puspa Negara menilai persoalan mendasar yang harus segera dibenahi adalah ketersediaan tong sampah di ruang publik. “Namun persoalan mendasar yang tak kalah penting adalah ketersediaan fasilitas tempat sampah bagi wisatawan di ruang publik,” ujarnya.

Ia menyoroti masih minimnya tongbin di jalur utama destinasi wisata. Bahkan di titik strategis, fasilitas tempat sampah terpilah hampir tidak ditemukan. “Kalau kita berjalan di kawasan wisata, jarang sekali menemukan tongbin, apalagi yang sudah dipilah organik dan anorganik. Ini yang kemudian membuat wisatawan kesulitan membuang sampah pada tempatnya,” tegasnya.

Baca juga:  Dana Ini, Digunakan Anggaran Pembebasan Lahan "Shortcut"

Menurutnya, keberadaan tongbin bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan dasar untuk mendukung pariwisata berkelanjutan. Ia pun mendorong Pemkab Badung agar serius mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk pengadaan fasilitas tersebut.

“Penempatan tongbin harus dilakukan secara terencana di titik-titik strategis, seperti kawasan pantai, trotoar, jalan protokol, hingga pusat-pusat keramaian wisata,” sebutnya.

Puspa Negara berharap penyediaan tongbin juga dibarengi dengan sistem pengangkutan yang rutin serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku pariwisata. “Dengan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, persoalan sampah di kawasan wisata Badung diyakini dapat ditekan sekaligus menjaga citra pariwisata Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Lilin untuk Ahok Dinyalakan Ribuan Warga di Renon

Di sisi lain, langkah penertiban juga mulai diperkuat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menarik personel dari TPA Suwung dan TPST Mengwitani untuk mengalihkan fokus pada penindakan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyebut kebijakan ini merupakan hasil evaluasi bersama jajaran Pemkab Badung.

“Setelah evaluasi, Sabtu lalu anggota kami yang bertugas di TPA Suwung dan TPST Mengwitani sudah ditarik,” katanya.

Ke depan, Satpol PP akan memperkuat penegakan hukum melalui penindakan tindak pidana ringan (tipiring). “Kami diminta mulai melakukan persiapan penindakan tipiring terhadap pelanggar yang tidak sesuai dengan Perda maupun Perbup,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN