Satpol PP Kabupaten Gianyar melalui Tim Deteksi Dini Kecamatan Ubud saat menggelar aksi penertiban gepeng di Kawasan pariwisata Ubud, Rabu (1/4). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melalui tim Deteksi Dini Kecamatan Ubud menggelar aksi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan pariwisata Ubud. Operasi ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan wisatawan di pusat pariwisata internasional tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Rabu (1/4) mengatakan penertiban dimulai pada pukul 20.00 WITA. Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang yang tengah beraktivitas di area publik.
“Anggota di lapangan telah melakukan penyisiran di titik-titik rawan kawasan Ubud. Hasilnya, sebanyak 10 orang gepeng terjaring, yang terdiri dari 4 orang dewasa dan 6 anak-anak,” ujar Putu Yudanegara.

Baca juga:  Ismaya Mulai Diadili di PN Denpasar

Berdasarkan data yang dihimpun petugas, seluruh warga yang terjaring berasal dari wilayah Karangasem, dengan rincian 3 orang asal Banjar Cangkeng, Munti, 4 orang asal Munti Gunung, 3 orang asal Munti Desa.

Usai dilakukan pendataan awal di lokasi, seluruh gepeng tersebut langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Kantor Induk (Mako) Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.

“Setelah didata kembali secara mendalam dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk langkah penanganan atau pemulangan ke daerah asal,” tambahnya. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin Pemkab Gianyar dalam menciptakan situasi kondusif di kawasan pariwisata, mengingat tingginya aktivitas kunjungan wisatawan di wilayah Ubud pada malam hari. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Dari Pesta Miras Berakhir Maut hingga Denpasar Kekurangan Ratusan Guru
BAGIKAN