
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung yang digelar pada Selasa (31/3). Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung, Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Adi Arnawa memaparkan kinerja keuangan dan pembangunan daerah yang mencatatkan surplus signifikan meski dihadapkan pada berbagai dinamika internal maupun eksternal. LKPJ tahun 2025 ini merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dokumen ini juga menjadi tolok ukur capaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2021-2026.
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun 2025 terealisasi sebesar Rp9.107.706.479.362,33 atau mencapai 81,12% dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,22 triliun. Komponen utama pendapatan ini didominasi oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang mencatatkan realisasi sebesar Rp8.064.073.794.706,33 atau sekitar 79,20% dari target perubahan APBD.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,85 triliun dengan realisasi sebesar Rp9.107.706.479.362,33 atau 81,12%. Penyerapan anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa pos, yakni belanja operasi sebesar Rp4,86 triliun (74,78%), belanja modal sebesar Rp2,08 triliun (47,19%), belanja tak terduga sebesar Rp10,73 miliar (4,32%), dan belanja transfer sebesar Rp1,34 triliun (77,17%).
“Dalam perjalanan tahun 2025 ini, kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) sebesar Rp1.192.890.296.842,99 (pra-audit),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, yang diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk membenahi kekurangan dan meningkatkan kinerja di masa mendatang. “Sepanjang tahun 2025, kami di Badung fokus pada pembangunan penguatan transformasi ekonomi dan investasi untuk peningkatan daya saing daerah,” katanya.
Program ini diimplementasikan melalui sembilan prioritas pembangunan, meliputi sektor pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata; infrastruktur; tata kelola pemerintahan; penataan ruang; hingga lingkungan hidup dan kebencanaan.
Bupati melaporkan bahwa seluruh urusan wajib pelayanan dasar maupun urusan pilihan tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat melalui langkah penyesuaian belanja menurut skala prioritas. Namun, untuk tahun 2025, Pemkab Badung tidak menyelenggarakan tugas pembantuan karena tidak adanya alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pos tersebut.
Adi Arnawa menyampaikan harapannya agar pimpinan dan anggota DPRD dapat memberikan atensi serta rekomendasi berupa catatan strategis. “Segala masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif sangat dibutuhkan bagi perbaikan kinerja ke depan guna mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat dan daya saing Kabupaten Badung yang lebih baik,” pungkasnya. (Parwata/balipost)










