
DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara asal Inggris, SL (45) yang ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Ngurah Rai, Sabtu (28/3) lalu diduga tiba di Bali bersama dua orang, berinisial STL dan LW.
SL yang terlibat perdagangan narkoba hingga tindak kriminal lainnya itu, menurut Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, merupakan pelaku kriminal kakap yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, dan Inggris. SL juga beraksi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkoba.
Brigjen Untung memaparkan pelaku tiba di Bali bersama dua rekannya. Namun berdasarkan pengakuan pelaku hanya sendirian.
Meski demikian pencarian tetap dilakukan, meskipun mereka tidak masuk red notice. Pasalnya berdasarkan keterangan kepolisian Spanyol bahwa dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal berbahaya. Saat ini mereka masih berada di Bali.
“Kami juga cek perlintasan belum keluar atau meninggalkan Bali. Subjek (SL) mengaku ke Bali sebagai turis, tapi kami yakin di balik itu mereka punya tujuan lain selain untuk rekreasi. Yang bersangkutan (SL) warga negara Inggris tapi memiliki izin tinggal di Spanyol. Red notice untuk SL ini diterbitkan pada 26 Maret 2026,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan menyampaikan tersangka SL tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai naik pesawat dari Singapura. Setelah berhasil diamankan pihak Imigrasi segera melaksanakan proses serah terima ke Polres Bandara Ngurah Rai, selanjutnya diserahkan ke Polda Bali. (Kerta Negara/balipost)










