I Ketut Kariasa Adnyana. (BP?Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Anggota DPR RI dari dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana angkat bicara terkait adanya laporan dugaan kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan sejumlah anak asuh di salah satu panti asuhan di Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dihubungi Selasa (31/3), Kariyasa mendorong aparat penegak hukum agar menangani kasus tersebut secara serius dan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan objektif dengan berpedoman pada alat bukti yang sah. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, ia mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Buleleng dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, respons sigap aparat kepolisian sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik sekaligus memberikan perlindungan kepada pihak-pihak terdampak.

Baca juga:  Empat Tahun Memimpin, Koster-Cok Ace Kuatkan Fungsi Desa Adat

“Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kariyasa menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan berdasarkan fakta di lapangan agar keadilan dapat ditegakkan tanpa merugikan pihak mana pun. Selain itu, ia juga mendukung langkah Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga terdampak.

Pendampingan tersebut dinilai sangat penting, terutama dalam membantu pemulihan kondisi psikologis anak secara bertahap. “Pendampingan dari Dinas Sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak-anak dapat pulih secara bertahap,” tambahnya.

Kariyasa pun mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. “Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” tandasnya.

Baca juga:  Pangdam IX/Udayana Minta Personel Siap Amankan KTT G20

Sebelumnya, dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan yang melibatkan seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, ditangani aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh korban.

Korban berinisial PAM (17), seorang remaja perempuan yang tinggal di panti asuhan tersebut, melaporkan pria berinisial JMW yang merupakan pemilik panti.

Kasus ini mencuat setelah korban akhirnya berani mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman,  saat dikonfirmasi memaparkan bahwa peristiwa dugaan persetubuhan itu disebut terjadi pada bulan Februari 2026 di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan.

Baca juga:  Rem Blong, Truk Terguling ke Jurang

“Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkapnya, Minggu (29/3).

Selain dugaan kekerasan seksual korban juga melaporkan telah mengalami penganiayaan oleh terlapor yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban disebut mengalami luka robek pada bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Insiden itu terjadi setelah korban pergi dari panti asuhan menuju rumah pacarnya.

Sementara itu, perkembangan lainnya, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng mengungkap jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan mencapai delapan anak perempuan. Dari delapan korban tersebut seluruhnya diduga mengalami tindak kekerasan fisik. Sementara itu, dugaan kekerasan seksual diakui oleh tiga korban, dengan dua di antaranya telah diperkuat hasil visum. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN