Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung langsung tancap gas. Awal April 2026, tahapan krusial verifikasi partai politik mulai digelar.

KPU Kabupaten Badung mulai menyiapkan tahapan verifikasi partai politik (parpol) sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama April 2026 dengan metode kunjungan langsung ke masing-masing kantor parpol.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menegaskan bahwa verifikasi dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku. Tahapan diawali dengan penginputan data oleh parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga:  Ciptakan Kondusivitas Pilkada, Ini Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon

“Kami di KPU hanya melihat perubahan data seperti alamat, keanggotaan serta syarat lainnya, termasuk keterwakilan 30 persen perempuan. Kalau sesuai regulasi, verifikasi dilakukan parpol melalui Sipol,” ujar Yusa Arsana saat dikonfirmasi, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, verifikasi difokuskan pada parpol yang telah mengikuti pemilu sebelumnya. Sementara itu, parpol baru atau yang belum pernah ikut pemilu wajib memenuhi persyaratan tambahan, termasuk mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga:  Baru Satu Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Klungkung

Dalam pelaksanaannya, KPU Badung akan melakukan kunjungan langsung ke kantor parpol sesuai nomor urut. Setiap kunjungan akan menyasar 2 hingga 3 parpol dan dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan.

“Rencananya minggu pertama April kami mulai verifikasi. Setiap minggu ada dua kali kunjungan, masing-masing 2 sampai 3 parpol,” jelasnya.

Sejumlah partai politik yang akan diverifikasi antara lain Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, hingga Partai NasDem serta parpol lainnya sesuai nomor urut.

Baca juga:  Wanita Asal Ukraina Dalam Kasus Penyelundupan 2 Kg Narkoba Diadili

Tak sekadar tahapan administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum koordinasi antara KPU Badung dan partai politik dalam menghadapi Pemilu 2029. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan kelengkapan data setiap parpol sejak dini.

Meski demikian, hingga saat ini regulasi teknis terkait tahapan verifikasi tersebut masih belum sepenuhnya diterbitkan. KPU Badung tetap bergerak proaktif dengan menyiapkan jadwal dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“Kami di KPU Badung juga akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing parpol terkait jadwal kunjungan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN