
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan melibatkan dua remaja masing-masing berinisial MIA (17) dan KTM (14) viral di media sosial (medsos), pada Minggu (29/3). Korban, APS (19) dipukul, bahkan beberapa kali kepala korban diinjak oleh para pelaku di Jalan Buluh Indah Gang 8, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (Denut). Pemicunya para pelaku dengan korban sempat senggolan di bar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, pada Senin (30/3) menyampaikan pada Minggu pukul 04.00 WITA, pelaku dan korban sama-sama minum di bar, Jalan Mahendradatta, Denpasar. Di sana sempat terjadi ketersinggungan antara mereka akibat saling senggol. “Saat di tempat parkir mereka cekcok. Pelaku menantang keluar lokasi,” ujarnya.
Korban langsung meninggal bar tersebut dan dikejar oleh para pelaku. Setibanya di TKP, korban dikeroyok oleh para pelaku. Beberapa kali kepala korban diinjak. Polisi langsung menyelidiki peristiwa ini. Saat menemui Kepada Dusun Banjar Kerta Sari, Ida Bagus Adi Mahendra Putra ternyata kenal dengan korban saat melihat rekaman CCTV yang viral itu.
Selanjutnya Adi Mahendra bersama petugas mendatangi korban di rumahnya. Setibanya di rumah korban, ternyata para pelaku didampingi orangtua sudah ada di sana untuk minta maaf. “Pelaku langsung diamankan. Karena para pelaku ini dibawah umur, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










