Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perselisihan yang berawal dari ajakan pendakian gunung berujung dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Ironisnya, korban dan terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, di Jalan Raya Umum Banyuatis–Wanagiri, tepatnya di depan Setra Desa Adat Munduk, Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara korban berinisial KMPU (18) dengan terduga pelaku terkait kegiatan pendakian gunung.

Baca juga:  Diduga Tersinggung Setelah Disenggol, Pemuda Asal Abang Ditusuk

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan dipicu rasa tersinggung dari terduga pelaku karena tidak diajak dalam kegiatan pendakian. “Terduga pelaku kemudian menantang korban untuk bertemu dan berkelahi melalui pesan WhatsApp,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).

Korban yang menerima tantangan tersebut datang lebih dahulu ke lokasi yang telah disepakati. Beberapa menit kemudian, terduga pelaku tiba bersama seorang pria lain yang tidak dikenal korban.

Baca juga:  Sebelum Ditangkap, FSI dan Keluarganya Berencana ke Bali

Tanpa banyak bicara, terduga pelaku langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang-ulang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Korban kemudian dibawa oleh orangtuanya untuk mendapatkan perawatan medis di RSU Santhi Graha.

Pihak keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Banjar pada Jumat (27/3), untuk diproses secara hukum. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Banjar guna pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus masih dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Aniaya Pacar, Pria Ini Diadili
BAGIKAN