Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, menghentikan pelarian seorang buron Interpol asal Inggris berinisial SL. (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, menghentikan pelarian seorang buron Interpol asal Inggris berinisial SL sesaat setelah mendarat di Bali.

“Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian buronan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, di Badung, Sabtu (28/3) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Petugas Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai mencegat buron berinisial SL itu setelah mendarat dari Singapura.

Baca juga:  Banjir di Denpasar, Korban Terakhir Ruko Ambruk di Jl. Sulawesi Ditemukan di Reruntuhan

Pria berusia 45 tahun itu diciduk petugas setelah sistem keimigrasian mendeteksi SL sebagai subjek Red Notice Interpol.

Istilah tersebut berarti bahwa Interpol meminta kepada penegak hukum seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap target.

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional.

Ia diduga mengendalikan jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

“Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Interpol,” imbuhnya.

Baca juga:  Volume Magma di Permukaan Kawah Gunung Agung Makin Signifikan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna mengapresiasi jajarannya dan menekankan integritas pengawasan di pintu masuk Bali harus terus ditingkatkan.

“Keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” imbuhnya.

Ia memastikan buron kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.

Setelah berhasil diciduk di area kedatangan internasional, Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis untuk Dua Kelompok Ini

Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buron internasional.

Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara. (kmb/balipost)

BAGIKAN