DLHK bersama Kepala Bagian Umum mengumpulkan seluruh petugas kebersihan (cleaning service) dan pengelola taman guna mempercepat penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. DLHK bersama Kepala Bagian Umum mengumpulkan seluruh petugas kebersihan (cleaning service) dan pengelola taman guna mempercepat penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa sampah di kawasan Puspem masih didominasi oleh residu. Kondisi tersebut terjadi akibat belum optimalnya pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat perkantoran.

Sosialisasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber digelar di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung, Kamis (26/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung.

Baca juga:  Saat Mudik, Volume Sampah di Gilimanuk Mencapai 30 Kubik

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Badung, Made Rai Wirastuthi, menegaskan bahwa keterlibatan petugas kebersihan dan pengelola taman menjadi kunci dalam perubahan sistem pengelolaan sampah di lingkungan pemerintah. “Sosialisasi hari ini adalah tentang pemilahan sampah berbasis sumber yang wajib dilakukan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ini. Pemilahan itu adalah sesuatu yang wajib dilakukan karena dengan pemilahan berbasis sumber ini yang dilakukan di perkantoran akan dapat mengurangi pulma sampah yang kita bawa ke TPA Suwung,” ungkapnya.

Data terbaru yang dihimpun, pada Jumat (27/3) mencatat timbulan sampah di kawasan Puspem mencapai sekitar 535 kilogram per hari atau sekitar 16 ton per bulan. Sebagian besar sampah tersebut berasal dari material organik, terutama dari area taman.

Baca juga:  Sampah Kiriman Penuhi Pesisir di Badung, Volumenya Bahkan Sentuh Seratusan Ton

DLHK menargetkan hanya sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang akan dibuang ke TPA. Hal ini didukung dengan keberadaan 43 teba kota yang difungsikan untuk mengolah sampah organik di kawasan Puspem. “Kami harapkan yang dibawa ke sana hanya benar-benar residu karena disini sudah ada 43 teba kota yang akan dipakai untuk mengolah sampah organiknya,” terangnya.

Dalam sosialisasi tersebut, DLHK juga memaparkan kondisi sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang masih memiliki keterbatasan. Di antaranya jumlah teba modern yang belum mencukupi serta belum meratanya fasilitas tempat sampah terpilah di sejumlah gedung perkantoran. Untuk itu, percepatan dilakukan melalui penambahan fasilitas pendukung serta optimalisasi sistem pengelolaan yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

Baca juga:  Warga Batur Diajarkan Olah Sampah dengan Kreatif

Made Rai Wirastuthi menekankan pentingnya peran petugas kebersihan dan pengelola taman sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan estetika kawasan Puspem. “Kami sampaikan bahwa peran mereka sangat penting sebagai ujung toba darat terdepan untuk kebersihan dan keindahan yang ada di puspem ini,” katanya.

Melalui langkah ini, Made Rai Wirastuthi berharap tercipta sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Kawasan Puspem pun ditargetkan menjadi percontohan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Badung. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN