
DENPASAR, BALIPOST.com – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (25/3).
Jaya Negara yang melaporkan setahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan laporan kali ini mencakup beberapa hal, yakni capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.
Dikatakannya, pertumbuhan perekonomian di Kota Denpasar di Tahun 2025 mencapai 6,11. Angka pengangguran terbuka Tahun 2024 sebesar 2,11, mengalami penurunan pada Tahun 2025 sebesar 1,41. Sedangkan angka kemiskinan Tahun 2024 sebesar 2,59 menurun pada Tahun 2025 sebesar 2,16.
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan manusia di Kota Denpasar terus menunjukkan tren yang meningkat. Dalam sepuluh tahun terakhir, tingkat pembangunan manusia Kota Denpasar telah masuk kategori “sangat tinggi”. Dimana, capaian IPM Kota Denpasar tahun 2025 sebesar 85,63 tercatat menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Bali.
Dikatakannya, pembangunan di sektor kesehatan dapat dilihat dari angka harapan hidup. Angka harapan hidup penduduk yang lahir di tahun 2025 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2024. Pada 2024 angka harapan hidup sebesar 75,80 tahun meningkat menjadi 76,49 tahun pada 2025.
Tak hanya itu, capaian pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Denpasar telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Jaya Negara menjelaskan, di dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan Pengelolaan Pendapatan Daerah dapat dilaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2025 dirancang dengan pendekatan kinerja. Pada Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp3.389.044.199.263,00 dengan realisasi mencapai Rp3.562.778.417.859,95 atau sebesar 105,13 persen.
Sementara, Belanja yang direncanakan tahun anggaran 2025 sebesar Rp4.088.096.143.469,00 dengan realisasi mencapai Rp3.617.104.904.115,89 atau sebesar 88,48 persen. Sedangkan mengenai Pembiayaan Daerah penerimaannya direncanakan sebesar Rp757.551.944.206,00 dengan realisasi sebesar Rp757.551.944.206,00 atau sebesar 100 persen. Demikian pula halnya dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp58.500.000.000,00 dengan realisasinya sebesar Rp58.500.000.000,00 atau sebesar 100 persen.
“Besar harapan kami untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran dari para anggota dewan yang terhormat untuk penyempurnaan LKPJ TA 2025 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama dalam membangun Kota Denpasar dengan prinsip transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Widiastuti/balipost)










