Rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD 2025, Rabu (25/3). (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD 2025, Rabu (25/3). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Komang Carles itu dihadiri Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, jajaran anggota dewan dan pimpinan OPD.

Dalam rapat tersebut, Suastika menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dijelaskan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten Bangli tahun 2025 ini untuk memenuhi kewajiban institusional kepala daerah sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pasal 19 ayat 1 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Baca juga:  Dampak Corona, Pemkab Tabanan Turunkan Target PAD

“Output dari kerja DPRD ini nantinya adalah rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini berisi catatan strategis, saran dan masukan yang konstruktif,” jelas Suastika.

Sementara itu, membacakan laporan pertanggungjawaban Bupati Bangli, Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra memaparkan realisasi pendapatan daerah secara menyeluruh. Pendapatan asli daerah (PAD) dari target sebesar Rp303 miliar lebih, terealisasi Rp272 miliar atau 90,06 persen.

Selain PAD, disampaikan pula realisasi pendapatan transfer pusat maupun pendapatan transfer antar daerah. Dari target Rp1,015 triliun, terealisasi Rp970 miliar atau 95,54 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah dengan target Rp0, terealisasi Rp78 juta.

Baca juga:  Khawatir Jalan Jebol, Warga Jehem Datangi DPRD

Sementara, belanja daerah dikelompokkan ke dalam empat bagian yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi dari target anggaran setelah perubahan Rp974 miliar terealisasi Rp924 miliar. Belanja modal terealisasi Rp159 miliar dari target Rp190 miliar. Belanja tidak terduga dari target setelah perubahan Rp2,1 miliar terealisasi Rp0. “Belanja transfer, target anggaran setelah perubahan Rp152 miliar, terealisasi Rp148 miliar atau 96,95 persen,” kata Riana.

Baca juga:  Realisasi Proyek Gedung RSUD Klungkung Lambat

Dalam laporan pertanggungjawaban Bupati Bangli disampaikan pula seluruh transaksi keuangan pemerintah baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau yang akan diterima kembali yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. Selain itu, beberapa prestasi dan penghargaan yang telah diraih diantaranya opini BPK WTP 5 kali berturut-turut, peringkat satu nasional LPPD 2024 dari Kemendagri, hingga predikat Bangli sebagai kabupaten sangat inovatif dari Kemendagri. “Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama,” kata Riana. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN