Putu Diah Pradnya Maharani saat membacakan pandangan umum PDI Perjuangan terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Selasa (14/4). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Bali menegaskan arah baru kebijakan pariwisata Bali harus bergerak dari sekadar pertumbuhan menuju kualitas yang terukur dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali saat membacakan pandangan umum terhadap dua Raperda strategis, yakni Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan perubahan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Selasa (14/4).

Dalam pandangan yang dibacakan oleh Putu Diah Pradnya Maharani, Fraksi PDI Perjuangan menilai Bali kini berada di titik krusial, yaitu fase transisi dari mass tourism menuju quality tourism. Perubahan ini dinilai tidak bisa ditunda, mengingat tekanan terhadap lingkungan, tata ruang, hingga perilaku wisatawan dan pelaku usaha yang kian kompleks.

Baca juga:  Bangkai Anak Dolphin Bottle Nose Ditemukan di Pantai Penimbangan

“Pariwisata Bali tidak boleh tumbuh tanpa kendali. Pertumbuhan yang tidak ditata akan memicu persoalan lanjutan seperti kemacetan, sampah, pelanggaran ruang, hingga penurunan kualitas lingkungan,” tegasnya.

Fraksi PDIP memandang Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas harus menjadi lex specialis daerah yang mampu mengintegrasikan nilai lokal seperti Tri Hita Karana ke dalam sistem pengelolaan pariwisata modern. Regulasi ini juga diharapkan menjadi “sinyal tegas” bagi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari investor, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum, bahwa pengawasan dan penertiban akan diperkuat.

Tak hanya soal regulasi, Fraksi juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas level pemerintahan dalam praktik di lapangan. Mereka mendorong agar kebijakan ini terintegrasi langsung dengan RTRW dan RDTR, sehingga perizinan berbasis zonasi dan daya dukung lingkungan bisa ditegakkan secara konsisten.

Baca juga:  Tokoh Pariwisata Buleleng Daftar Bakal Cawabup di PDIP

Selain itu, peran kolektif seluruh elemen disebut menjadi kunci. Pemerintah, desa adat, pelaku usaha, hingga masyarakat diminta berada dalam satu visi untuk menjaga kualitas pariwisata Bali. Bahkan, penguatan perlindungan wisatawan berbasis teknologi informasi juga didorong agar Bali tampil sebagai destinasi yang aman dan tertib.

Di sisi fiskal, Fraksi PDIP juga menyatakan dukungan terhadap perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, mereka mengingatkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh semata berorientasi pada angka.

“Penyesuaian tarif harus diikuti peningkatan kualitas layanan publik. Retribusi bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi alat perbaikan layanan,” tegasnya.

Baca juga:  Kantor Samsat Bangli Terapkan Bebas Calo

Lebih jauh, Fraksi menekankan pentingnya reformasi birokrasi berbasis kinerja yang terukur. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bekerja dengan target yang jelas, evaluatif, dan akuntabel, guna memastikan visi pembangunan Bali benar-benar terealisasi.

Secara keseluruhan, Fraksi PDIP menyatakan dukungan terhadap pembahasan lanjutan kedua Raperda tersebut. Mereka meyakini arah kebijakan ini sudah berada di jalur yang tepat: memperkuat pariwisata berbasis budaya, menegaskan peran negara, serta memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi pusat pembangunan.

“Bali harus tetap maju, tetapi tidak boleh tercerabut dari akar budayanya. Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan, bukan sumber ketimpangan,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN