Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi saat rangkaian perayaan Pangerupukan atau sehari menjelang hari raya Nyepi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Jalan Seririt–Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Labuhan Aji.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga:  Ratusan Ogoh-ogoh Siap Diarak saat Malam Pangerupukan di Denpasar

“Benar, telah terjadi dugaan pengeroyokan di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Kasus ini sedang dalam penanganan pihak Polsek Banjar, dan terlapor masih dalam lidik,” ujarnya, Selasa (24/3).

Korban bernama Putu Pasek Budiasa (36), asal Banjar Dinas Labuhan Aji, Desa Temukus. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka ringan.

Berdasarkan laporan, kronologis insiden bermula saat berlangsungnya pergerakan ogoh-ogoh dari Banjar Dinas Bingin Banjah menuju lokasi pembakaran di Pantai Labuhan Aji. Saat itu, korban sempat memberikan arahan kepada rombongan ogoh-ogoh yang tengah melakukan atraksi dengan memutar ogoh-ogoh agar segera bergerak menuju lokasi pembakaran.

Baca juga:  Begini, Kronologi Penusukan Polisi oleh Anggota Ormas

Namun, setelah kegiatan tersebut, ketika korban hendak pulang, situasi justru berubah. Korban sempat diamankan oleh salah satu saksi sebelum akhirnya dikerumuni oleh massa. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian mengalami aksi pemukulan secara bersama-sama.

“Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka ringan dan kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian,” tambah Iptu Yohana.

Peristiwa ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/III/2026/SPKT/Polsek Banjar/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 23 Maret 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat serta mendalami motif di balik aksi pengeroyokan yang terjadi di tengah rangkaian tradisi ogoh-ogoh tersebut. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Hari Ini, Pujawali di Pura Luhur Sri Rambut Sedana

 

BAGIKAN