
DENPASAR, BALIPOST.com – Wisatawan mancanegara (wisman) kembali berulah saat pelaksanaan Hari Suci Nyepi 2026. Salah satunya, seorang warga negara asal Swiss diduga menghina Nyepi dan telah diproses oleh Polda Bali.
Tingkah laku wisman ini pun disoroti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Kali ini, sorotan diarahkan bukan hanya pada pelanggaran hukum, tetapi pada pentingnya menjaga etika dan kesadaran budaya dalam pariwisata Bali.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, menegaskan bahwa keterbukaan Bali terhadap wisatawan mancanegara tidak berarti tanpa batas. Ia menyebut, sikap toleransi yang selama ini dijunjung tinggi justru kerap disalahartikan sebagai kelonggaran untuk melanggar nilai-nilai lokal.
“Bali terbuka, tapi bukan berarti bebas tanpa aturan. Ada batas yang harus dihormati, terutama menyangkut nilai sakral seperti Nyepi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Menurutnya, Nyepi bukan sekadar hari tanpa aktivitas, melainkan momen spiritual umat Hindu untuk refleksi diri dalam keheningan total. Pelanggaran terhadap prinsip ini, apalagi disertai tindakan merendahkan di ruang publik atau media sosial, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap keyakinan masyarakat Bali.
Fenomena ini bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, pelanggaran oleh wisatawan saat Nyepi terus berulang.
Mulai dari tetap beraktivitas di luar hingga tindakan yang berujung deportasi. Salah satu kasus terbaru terjadi di Sukawati, Gianyar, ketika seorang turis asal Amerika Serikat nekat keluar di jalan umum saat Nyepi, melanggar prinsip Amati Lelungan dalam Catur Brata Penyepian.
Tak hanya itu, publik juga sempat dibuat geram oleh unggahan wisatawan asal Swiss yang menghina Nyepi dengan kata-kata kasar di media sosial. Aksi tersebut viral dan memicu kecaman luas, karena dinilai melampaui batas toleransi budaya.
PHDI Bali melihat persoalan ini sebagai cerminan lemahnya pemahaman wisatawan terhadap kearifan lokal. Karena itu, mereka mendorong adanya edukasi yang lebih masif dan sistematis sejak wisatawan tiba di Bali.
“Ini bukan semata soal penindakan. Edukasi harus diperkuat, melibatkan semua pihak, dari pemerintah hingga pelaku pariwisata,” tegas Kenak.
Meski demikian, PHDI tetap meminta aparat bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran sebagai bentuk efek jera. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah budaya dan spiritualitas Bali di tengah tingginya arus kunjungan wisatawan.
Di sisi lain, PHDI mengingatkan bahwa keharmonisan Bali tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat lokal, tetapi juga para tamu yang datang. Menghormati adat dan budaya setempat disebut sebagai syarat utama agar pariwisata Bali tetap berkelanjutan dan berkarakter. (Ketut Winata/balipost)










