Satpol PP Badung dan tim gabungan melakukan apel pagi. Tim mulai lakukan pemeriksaan acak penumpang di Terminal Mengwi untuk mencegah pendatang tanpa identitas pasca Idul Fitri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai melakukan pemeriksaan acak terhadap penumpang yang tiba di Terminal Tipe A Mengwi, Mengwitani. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas dan tujuan jelas setelah Hari Raya Idulfitri.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk memeriksa identitas kependudukan para penumpang. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi di daerah tujuan wisata seperti Badung.

“Selasa lagi dua hari baru mulai dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kalau sekarang hanya pemeriksaan sesaat saja bila diperlukan. Berdasarkan pengalaman, biasanya ada saja 1 atau 2 penumpang yang bandel tak mau turun di Terminal Mengwi, mereka yang kami periksa,” ungkap Suryanegara pada Minggu (22/3).

Baca juga:  Aturan Disosialisasikan, Jangan Sampai Bali Sibuk Mendeportasi WNA

Ia menjelaskan, pemeriksaan intensif akan berlangsung pada 24 hingga 26 Maret 2026. Petugas akan memeriksa kendaraan yang masuk ke terminal, terutama jika terdapat laporan terkait penumpang mencurigakan.

“Dua hari lagi, kita periksa semua kendaraan yang masuk ke terminal. Kita menempatkan anggota di terminal, artinya bila ada laporan permasalahan di kendaraan atau bus, baru diperiksa oleh anggota kita yang tugas disana,” terangnya.

Baca juga:  Bunuh Mantan Kekasih, Pria Asal Sumba Diadili

Selain di terminal, Satpol PP juga akan memperluas pengawasan hingga ke permukiman di enam kecamatan di Badung. Penyisiran ini menyasar wilayah dengan dominasi penduduk pendatang guna memastikan seluruh warga memiliki identitas yang sah.

“Setelah di Terminal Mengwi, selanjutnya kami akan pemeriksaan di masing-masing desa atau kelurahan terutama daerah yang didominasi penduduk pendatang,” katanya.

Suryanegara menegaskan, setiap pendatang wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki penjamin selama tinggal di Badung. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, petugas akan mengambil tindakan tegas.

“Seperti biasa kami akan melakukan pemeriksaan KTP jika tidak membawa KTP atau tidak ada penjamin akan dipulangkan ke daerah asalnya,” ucapnya.

Baca juga:  Desa Adat Jadi Roh Utama Bali Lestarikan Nilai Budaya

Operasi ini melibatkan puluhan personel yang dibagi dalam beberapa regu. Pengawasan difokuskan pada jalur darat melalui Terminal Mengwi sebagai pintu utama mobilitas antardaerah. Sementara itu, pengawasan jalur timur akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Denpasar, termasuk melalui Pelabuhan Benoa.

“Untuk personil yang dilibatkan khusus sidak tiap hari akan ditugaskan 2 regu dan 2 PPNS serta 2 pimpinan jadi total 24 orang. Selain instansi dari Dishub, Capil dan Sosial. Giat ini akan dilakukan selama 3 hari,” terangnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN