Petugas gabungan melaksanakan penggeledahan blok hunian dan tes urine mendadak di Rutan Kelas IIB Gianyar. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polres Gianyar dan Kodim 1616/Gianyar beserta petugas terkait lainnya melaksanakan penggeledahan blok hunian dan tes urine mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar Senin (16/3) malam. Langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan rutan tetap steril dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan objek vital di wilayah Gianyar.

​Operasi ini dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan. Kodim 1616/Gianyar menerjunkan personel yang diwakili Bati Ops Peltu Gusti Made Nyeneng. Selain itu, hadir pula perwakilan dari BNN Kabupaten Gianyar yang dipimpin Katim Rehabilitasi, I Wayan Henry Hirmawan, serta jajaran Polsek Gianyar yang dipimpin Ps. Kanit Lantas Iptu I Ketut Gandra.

Baca juga:  Diusulkan, Lokasi TPA Suwung Dipindah

​Kepala Keamanan Rutan, Agus Eka Mahardika dalam apel kesiapan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

​”Kami mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat. Dalam pelaksanaannya, petugas wajib mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar situasi di dalam rutan tetap kondusif,” ujarnya.

​Tepat pada pukul 19.20 WITA, petugas gabungan mulai menyisir seluruh sudut blok hunian, baik blok pria maupun wanita. Saat ini, Rutan Kelas IIB Gianyar tercatat menampung 181 orang, yang terdiri dari 51 tahanan dan 130 narapidana.

Baca juga:  Tingkatkan Koleksi, Perpustakaan Karangasem Jajaki Kerjasama dengan Museum Lontar Penaban

​Selain penggeledahan fisik untuk mencari barang terlarang, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan (20 laki-laki dan 10 perempuan). Sebanyak 30 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif (nihil) mengonsumsi zat terlarang.

Hasil penggeledahan blok, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal di dalam sel. Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 20.20 WITA berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Baca juga:  Pembangunan di Hutan BKSDA Berjalan Delapan Bulan, Tanpa Koordinasi Masyarakat Setempat

Sinergi yang solid antara TNI, Polri, BNN, dan pihak rutan diharapkan dapat menjadi benteng kuat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN