Ribuan krama Desa Nagasepaha malasti ke perbatasan desa. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ribuan krama Desa Adat Nagasepaha, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melaksanakan prosesi malasti serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948, Selasa (17/3). Berbeda dengan kebanyakan desa yang melaksanakan melasti ke segara (laut), krama Nagasepaha justru melaksanakan prosesi penyucian tersebut di Penyawangan Pura Segara yang berada di perbatasan desa.

Pantauan di lapangan, sejak pagi hari ribuan krama telah berkumpul di Pura Desa setempat untuk mengikuti rangkaian prosesi malasti. Dari lokasi tersebut, krama kemudian mengiringi berbagai sarana upacara menuju Penyawangan Pura Segara yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari pusat desa.

Dalam prosesi tersebut, puluhan sarad yang berasal dari sejumlah dadia serta Pura Kahyangan Desa turut diusung oleh krama menuju lokasi melasti. Iring-iringan umat berjalan dengan tertib dan khidmat sepanjang perjalanan menuju sumber mata air yang disucikan tersebut.

Baca juga:  Jadwal FSBJ 22 Juli 2025: Dari Lomba Musikalisasi Puisi hingga Dancesport Kolaborasi

Kelian Desa Adat Nagasepaha, Jro Mangku Made Darsana, menjelaskan bahwa sejak dahulu krama Desa Nagasepaha memang melaksanakan malasti di Penyawangan Pura Segara yang terletak di perbatasan antara Desa Sari Mekar dan Desa Nagasepaha.

Menurutnya, tradisi tersebut merupakan warisan turun-temurun dari leluhur yang tetap dijaga hingga saat ini. Selain itu, tepat di bawah penyawangan tersebut juga terdapat sumber mata air dan pemandian yang disucikan oleh masyarakat setempat.

“Tentu ini sedikit berbeda dengan desa lainnya yang melasti ke segara. Kami cukup hanya sampai di Penyawangan Pura Segara, mengingat di bawah penyawangan ada pemandian dan sumber mata air yang disucikan,” jelas Darsana.

Baca juga:  Nonton "Bali: Beats of Paradise," Cok Ace Ngaku Terharu

Namun demikian, Darsana menambahkan bahwa krama Desa Adat Nagasepaha tetap melaksanakan malasti ke segara pada momen tertentu, yakni saat pelaksanaan piodalan agung di Pura Kahyangan Tiga yang meliputi Pura Dalem, Pura Prajapati, dan Pura Desa.

Piodalan agung tersebut dilaksanakan setiap dua tahun sekali dan juga dirangkaikan dengan prosesi mendak tirta Sanjiwani yang dimohonkan kepada Sang Hyang Baruna atau Ida Betara Baruna.

“Tujuannya untuk memohon kerahayuan serta keharmonisan bagi seluruh warga,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa upacara malasti memiliki makna sebagai proses penyucian. Secara niskala, prosesi ini dimaknai sebagai upaya menyucikan diri, sementara secara sekala diumpamakan sebagai penyucian diri dengan air suci dari sumber mata air yang disucikan tersebut.

Baca juga:  Patung Lembu Peninggalan Raja Tamanbali, Dipercaya Tempat Memohon Kesembuhan Hewan Ternak 

“Makna atau filosofinya sama, untuk melebur segala macam kekotoran pikiran, perkataan dan perbuatan, serta memperoleh air suci untuk kehidupan,” tandasnya.

Usai prosesi malasti, krama Desa Adat Nagasepaha selanjutnya akan melaksanakan upacara Pecaruan Agung di Catus Pata Desa pada saat pengerupukan, Rabu (18/3). Rangkaian tersebut juga akan dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh pada malam hari.

Sementara itu, saat pelaksanaan Nyepi atau penyepian, pihak desa adat juga telah mengimbau pecalang untuk menjaga ketertiban dan kesucian pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

“Mereka nantinya akan melakukan pengawasan dengan berkeliling desa untuk memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan tertib dan khidmat,” tutup Darsana. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN