
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang momentum Hari Raya Idulfitri, kebutuhan uang tunai di masyarakat biasanya meningkat seiring aktivitas penukaran uang baru, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), hingga transaksi ritel. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja di Denpasar mengatakan secara umum kondisi peredaran uang palsu di Bali masih tergolong rendah. Secara nasional, rasio temuan uang palsu berada pada kisaran 2 lembar per satu juta lembar uang yang beredar (2 PPM).
Berdasarkan data selama periode 2024 hingga Februari 2026, temuan uang palsu di Bali tercatat sebanyak 8.812 lembar. Mayoritas merupakan pecahan Rp100.000 sebesar 79,6 persen, disusul pecahan Rp50.000 sebesar 19,3 persen, sedangkan sisanya merupakan pecahan nominal kecil lainnya.
Ia menambahkan, sumber temuan uang palsu tersebut berasal dari klarifikasi pihak perbankan, laporan masyarakat, serta pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat laporan signifikan terkait lonjakan peredaran uang palsu menjelang Lebaran tahun ini di Bali.
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif guna mencegah peredaran uang palsu selama periode Lebaran.
Erwin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti pasar tradisional, pusat keramaian, transaksi ritel skala kecil seperti warung atau pedagang kaki lima, serta penggunaan jasa penukaran uang tidak resmi.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penukaran uang dilakukan di layanan resmi, masyarakat dapat turut membantu menjaga kepercayaan terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara,” ujarnya
Menurutnya, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperluas layanan penukaran uang resmi kepada masyarakat.
“Bank Indonesia bersama perbankan menyediakan layanan kas keliling serta memperkuat kerja sama dengan perbankan agar masyarakat dapat memperoleh uang layak edar langsung dari sumber resmi dan terpercaya,” ujar Erwin, Senin (16/3).
Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui program CBP Rupiah (Cinta, Bangga, Paham Rupiah). Edukasi tersebut dilakukan secara masif agar masyarakat mampu mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
BI juga mengembangkan platform edukasi digital bernama BIteach.id sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait Rupiah secara lebih luas dan inklusif.
“Upaya lain yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memantau titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran uang palsu,” katanya.
Di samping itu, BI mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang hanya di tempat resmi serta menghindari jasa penukaran uang tidak resmi yang berpotensi menjadi jalur masuknya uang palsu.(Suardika/balipost)










