
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di tengah masyarakat. Upaya tersebut salah satunya terlihat dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kediaman Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Rabu (11/3).
Sidak yang dilakukan bukan karena adanya pelanggaran. Kegiatan ini justru menjadi bagian dari aksi percepatan program pengelolaan sampah berbasis sumber yang tengah digencarkan Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta didampingi Sekretaris Camat Kuta dan Lurah Kuta melakukan peninjauan langsung ke rumah Ketua DPRD Badung. Mereka melihat penerapan sistem pengelolaan sampah mandiri yang sudah dijalankan di lingkungan rumah tersebut.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di kediaman Ketua DPRD Badung sudah berjalan dengan baik. Berbagai fasilitas pengolahan sampah tersedia, mulai dari pemilahan sampah, penggunaan tong komposter hingga pengolahan sampah organik melalui teba modern.
Program ini merupakan bagian dari gerakan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kuta. Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan mengerahkan staf untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Sekretaris Camat Kuta, I Made Agus Suantara menuturkan, percepatan pengelolaan sampah di Kecamatan Kuta sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya melalui koordinasi di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung. Pendampingan dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan kepala lingkungan, lurah serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD mendapat tugas mendampingi wilayah tertentu dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendampingi Kelurahan Kedonganan dan Tuban, Dinas Pariwisata di Kelurahan Kuta, sementara Dinas Perhubungan mendampingi Kelurahan Legian dan Seminyak. “Tapi kami ingin percepatan dapat dilakukan dengan lebih cepat. Sehingga kami memaksimalkan pengerahan staf untuk ikut turun melakukan aksi,” ucapnya.
Dalam kegiatan di lapangan, staf kecamatan lebih difokuskan melakukan pendataan terhadap usaha kecil, termasuk pedagang kaki lima. Sementara pendataan di rumah-rumah warga dilaksanakan oleh kepala lingkungan di masing-masing wilayah. OPD pendamping seperti Dinas Pariwisata lebih menyasar sektor akomodasi wisata seperti hotel dan restoran. “Jadi kami membagi diri, agar percepatan dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan di lapangan tidak hanya sebatas pendataan. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang belum memiliki sarana pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Tapi dari hasil pendataan kami sementara ini, ternyata banyak juga warga yang sudah mulai membiasakan diri melakukan pengelolaan sampah ini, termasuk di rumahnya Bapak Ketua DPRD Badung. Bahkan sistem yang diterapkan terbilang lengkap, mulai dari pemilahan sampah, tong komposter, hingga teba modern. Tentu ini menjadi contoh yang baik,” ucapnya.
Melalui aksi percepatan ini, masyarakat diharapkan semakin aktif memanfaatkan sarana pengolahan sampah organik secara mandiri. Ditambahkan, pemerintah juga memastikan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menyediakan serta memanfaatkan fasilitas pengolahan sampah akan terus diawasi secara berkala. (Parwata/balipost)










