Layanan penukaran uang pecahan kecil yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 disambut antusias masyarakat. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Layanan penukaran uang pecahan kecil yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 disambut antusias masyarakat.

Pada hari pertama pelaksanaan di area Parkir Timur Lapangan Niti Mandala Renon (Bajra Sandi) Denpasar, Senin (10/3), ratusan warga tampak memadati lokasi penukaran sejak pagi hari.

BI Bali mencatat berdasarkan data pelaksanaan di lapangan, terdata 771 orang penukar berhasil dilayani pada hari pertama dengan total nominal penukaran mencapai Rp2.614.400.000.

Dari berbagai pecahan yang tersedia, uang pecahan kecil (UPK) Rp5.000 menjadi yang paling diminati masyarakat. Tercatat sebanyak 93.400 lembar pecahan Rp5.000 ditukarkan dengan total nominal Rp467.000.000.

Program penukaran uang ini dilaksanakan selama 10–12 Maret 2026 dengan total kuota sebanyak 3.000 penukar. BI menegaskan layanan penukaran uang mengikuti jadwal yang tercantum pada situs pintar.bi.go.id, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Baca juga:  Gantung Diri, Pegawai Samsat Ditemukan Tak Bernyawa

Namun demikian, petugas di lapangan tetap memfasilitasi masyarakat yang masih mengantre hingga sekitar pukul 13.00 WITA. Meski antusiasme masyarakat tinggi, di lapangan masih ditemukan sebagian warga yang belum mengetahui mekanisme pemesanan secara daring melalui platform PINTAR BI.

Bahkan, terdapat beberapa masyarakat yang datang untuk mewakili rekannya dalam melakukan penukaran.

Padahal, pada bukti pemesanan telah dicantumkan secara jelas bahwa penukar tidak dapat diwakilkan, sehingga pemilik KTP wajib hadir langsung saat melakukan penukaran.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan, agar dapat melakukan penukaran, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman pintar.bi.go.id. Pada laman tersebut, masyarakat harus mengisi data identitas, memilih wilayah, tanggal, serta jam penukaran yang tersedia.

Baca juga:  Kecil, Kemungkinan Indonesia Alami Krisis Moneter

Setelah melakukan pemesanan, masyarakat diminta mencetak atau menyimpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran, sekaligus membawa KTP asli yang sesuai dengan data yang didaftarkan.

“Kebutuhan uang kartal di Bali selama periode Februari–Maret 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,3 triliun atau meningkat sekitar 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,1 triliun,” paparnya.

Dalam layanan ini, Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap pecahan uang. Untuk pecahan Rp50.000 maksimal Rp2,5 juta, pecahan Rp20.000 dan Rp10.000 masing-masing maksimal Rp1 juta, pecahan Rp5.000 maksimal Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 maksimal Rp200 ribu, serta pecahan Rp1.000 maksimal Rp100 ribu.

Dirut Bank Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma di menegaskan turut menyediakan layanan penukaran uang di 9 kantor cabang yang tersebar di kabupaten/kota di Bali. Selain itu, layanan mobil kas keliling juga disediakan di kawasan Lapangan Bajra Sandhi Renon.

Baca juga:  Menuju Ekonomi Digital, BI Kembangkan BI Fast hingga QRIS Cross Border

Untuk mendukung operasional selama periode hari raya, kata Sudharma, Bank BPD Bali menyiapkan Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp1,27 triliun untuk kebutuhan transaksi di teller dan mesin ATM. Selain itu, bank ini juga menyediakan Uang Pecahan Kecil (UPK) dalam kondisi baru dari Bank Indonesia sebesar Rp15,05 miliar, meningkat sekitar 4 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 sebesar Rp14,43 miliar.

Bank daerah tersebut juga membuka layanan penukaran uang bagi nasabah di seluruh kantor cabang dan cabang pembantu mulai 2 hingga 17 Maret 2026, selama persediaan uang masih tersedia. (Suardika/balipost)

BAGIKAN