Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mulai merapikan sistem penerimaan murid baru SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027 dengan menghentikan praktik pembelajaran dua waktu (double shift) atau sistem pagi–sore di sekolah negeri. Kebijakan ini dilakukan untuk mengembalikan jumlah siswa per kelas sesuai ketentuan nasional serta menyeimbangkan peran sekolah negeri dan swasta.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menegaskan pada prinsipnya sekolah negeri tidak diperbolehkan lagi menjalankan sistem dua waktu belajar tersebut.

“Kalau yang masih ada, itu kan masih ada kesepakatan tiga tahun kebelakang ketika rombongan belajar sempat ditambah untuk menampung lonjakan siswa. Tapi kita rapikan, sebenarnya tidak boleh,” ujarnya, Kamis (5/3).

Saat ini masih terdapat enam SMA negeri di Bali yang menerapkan sistem pembelajaran pagi–sore. Sekolah tersebut yakni SMA Negeri 1 Seririt, SMA Negeri 1 Abiansemal, SMA Negeri 1 Mengwi, SMA Negeri 1 Kuta, SMA Negeri 3 Kuta Selatan, dan SMA Negeri 1 Blahbatuh.

Baca juga:  Tambah Rombel, Tahun Ini Ada 5 Sekolah Dibangun

Menurut Wesnawa, pada penerimaan siswa baru tahun ini pemerintah kembali menegaskan batas maksimal jumlah siswa dalam satu rombongan belajar sesuai aturan nasional, yakni 36 orang per kelas. Penambahan kuota kelas untuk sementara tidak dilakukan agar sistem pendidikan kembali sesuai regulasi.

“Di awal ini kita coba membatasi kembali ke kuota 36 siswa. Kita tetap pada aturan pemerintah. Penambahan kuota otomatis kita hindari dulu,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan analisis data pendidikan daerah, Bali sebenarnya tidak mengalami kekurangan daya tampung secara keseluruhan apabila sekolah swasta turut diperhitungkan. Karena itu pemerintah juga ingin menghapus anggapan bahwa sekolah negeri selalu menjadi pilihan utama.

Wesnawa menilai selama ini masih ada dikotomi di masyarakat yang memprioritaskan sekolah negeri dibandingkan swasta. Padahal, menurutnya, banyak sekolah swasta di Bali yang memiliki kualitas pendidikan dan prestasi tidak kalah baik.

Baca juga:  Kesepuluh Kalinya, Bandara Ngurah Rai Gelar Simulasi Penanganan Kedatangan Internasional

“Sekarang tinggal mengubah mindset saja. Sekolah negeri belum tentu selalu lebih baik, karena banyak juga sekolah swasta yang berprestasi,” ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan jumlah lulusan SMP/MTs di Bali pada 2026 diproyeksikan mencapai 64.021 siswa. Sementara daya tampung SMA dan SMK negeri hanya sekitar 56.346 kursi sehingga terdapat kekurangan 7.675 kursi jika hanya mengandalkan sekolah negeri.

Namun jika digabung dengan sekolah swasta yang memiliki kapasitas 38.253 kursi, total daya tampung pendidikan menengah di Bali mencapai 94.599 kursi atau surplus sekitar 30.578 kursi.

Meski demikian, ketimpangan daya tampung masih terjadi di sejumlah wilayah. Denpasar menjadi daerah dengan kekurangan kursi terbesar, yakni minus 4.357 kursi, disusul Kabupaten Badung minus 3.182 kursi, Kabupaten Karangasem minus 1.590 kursi, Kabupaten Tabanan minus 522 kursi, dan Kabupaten Jembrana minus 283 kursi.

Baca juga:  Kesiapan KTT G20, Menkumham Cek Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai

Sebaliknya, beberapa daerah justru mengalami kelebihan daya tampung seperti Kabupaten Bangli dengan surplus 1.387 kursi, Kabupaten Buleleng surplus 433 kursi, Kabupaten Klungkung surplus 333 kursi, serta Kabupaten Gianyar surplus 106 kursi.

Dalam sistem penerimaan murid baru tahun ini, pemerintah masih mempertahankan empat jalur seleksi. Untuk SMA, jalur prestas menjadi yang terbesar dengan minimal 50 persen dari daya tampung yang didominasi oleh jalur TKA 44 perse dan prestasi akademik/nonakademik lainnya 6 persen.

Diikuti jalur domisili 25 persen,jakur afirmasi 20 persen, serta jalur mutasi perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Sedangkan untuk SMK, jalur prestasi menjadi yang terbesar dengan porsi minimal 75 persen, diikuti jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur domisili 8 persen, serta jalur mutasi 2 persen. Seluruh proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem berbasis data untuk menjaga transparansi dan objektivitas penerimaan siswa. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN