
DENPASAR, BALIPOST.com – Kelangkaan LPG 3 kilogram terus terjadi, terutama di Denpasar dan sekitarnya. Kondisi ini bukan semata persoalan kekurangan kuota. Sebab, Pemerintah Provinsi Bali mengungkapkan secara hitung-hitungan matematis, kuota LPG subsidi untuk Bali sebenarnya mencukupi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menyebut, dinamika barang subsidi memang sangat kompleks. “Kalau sudah barang subsidi, kita sama tahu lah dinamikanya. Banyak oknum-oknum yang memanfaatkan. Secara kuota sebenarnya, dengan data yang kita sampaikan melalui DTSEN, rumah tangga sasaran itu terakomodir,” ujarnya, Rabu (4/3).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Migas tahun 2026, total kuota LPG 3 kg untuk Bali mencapai 227.934 metrik ton. Kota Denpasar mendapat alokasi terbesar yakni 50.714 MT, disusul Buleleng 29.020 MT, Gianyar 26.046 MT, dan Tabanan 24.935 MT.
Namun, menurutnya, tantangan di lapangan bukan pada angka kuota, melainkan pada praktik distribusi. Ia mengakui masih ditemukan oknum yang memindahkan LPG 3 kg ke tabung non-subsidi seperti 12 kg atau 50 kg karena dianggap lebih menguntungkan. “Kalau sudah ke arah itu berarti kriminal, tugasnya APH (aparat penegak hukum, red), ini yang harus diawasi bersama,” tegasnya.
Pemprov Bali, lanjutnya, telah bersurat ke Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan suplai pada momentum akhir tahun, awal tahun, maupun hari raya tetap aman. Namun ia menekankan, berapapun suplai yang digelontorkan, jika tidak tepat sasaran tetap akan terasa kurang.
Distribusi LPG 3 kg saat ini berbasis data DTSEN (sebelumnya DTKS) dengan sasaran rumah tangga desil 1–5 dan pelaku UMKM. Kendati demikian, pemerintah pusat belum menetapkan batas maksimal pemakaian per bulan, baik untuk rumah tangga maupun UMKM.
“Kalau logika kita, masyarakat desil 1 sampai 5 itu kebutuhannya tidak banyak tiap bulan. Tapi ini harus diformulasikan dan ditetapkan pusat. Tidak bisa hanya asumsi teknis,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan mobilitas penduduk, khususnya di Denpasar. Kuota dihitung berdasarkan domisili KTP, sementara pengguna LPG 3 kg tidak hanya warga ber-KTP Denpasar, melainkan juga pendatang dari luar kabupaten bahkan luar Bali. “Secara matematis kita ajukan kuota berdasarkan domisili. Tapi yang memanfaatkan di luar itu pasti terjadi ketimpangan,” katanya.
Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 kg di Bali tercatat lebih dari 4.000 titik. Dengan kuota yang tetap dan jumlah pangkalan bertambah, otomatis alokasi per pangkalan menjadi lebih kecil.
Ia menambahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) juga tengah melakukan ground check terkait validasi data penerima subsidi energi. Ditemukan fenomena warga desil 1–5 yang tidak mendapat subsidi listrik, sementara ada desil 6–10 yang justru menerima.
“Data ini sangat penting. Subsidi harus tepat sasaran. Kalau tidak tepat sasaran, digelontorkan berapapun pasti kurang. Cilakanya yang benar-benar perlu malah tidak dapat,” tandasnya.
Karena itu, ia mendorong peran aktif kabupaten/kota, aparat pengawas, hingga jurnalis untuk ikut mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar LPG subsidi digunakan sesuai peruntukannya. “Kalau tepat sasaran, Bali sebenarnya aman dari sisi kuota. Masalahnya karena belum tepat sasaran,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










