Cek- Petugas kepolisian saat mengecek gas LPG 3 kg di sejumlah agen SPBE di Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Legislator Karangasem menyoroti jumlah kuota serta pendistribusian LPG 3 kilogram yang diduga tak tepat sasaran. Pasalnya, warga kurang mampu masih kesulitan memperoleh gas bersubsidi tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengungkapkan, pendistribusian LPG di Karangasem diduga tidak tepat sasaran. Hal itu, karena masih ada warga (miskin) yang kesulitan mendapat LPG. Kata dia, LPG merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca juga:  PNS Mengeluh, Tambahan Penghasilan Belum Dibayarkan

“Kalau kuota (LPG) untuk Karangasem masih tetap. Tapi yang menikmatinya pelaku usaha. Seperti pedagang makanan. Seharusnya pelaku usaha memakai yang 5,5 atau 12 kilogram. Pemerintah harus menjaga stabilitas, kelancaran pendistribusian, dan harus tepat sasaran. Sehingga warga kurang mampu bisa menikmati subsidi ini,” ujarnya pada Senin (2/3).

Sunarta mengatakan, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan pendistribusi LPG 3 kilogram di Karangasem dengan pendekatan yang lebih sistematis, sehingga masyarakat miskin bisa menikmatinya.

Baca juga:  Polis Asuransi Dijamin LPS, Berpotensi Muncul Sengketa Lebih Banyak

“LPG 3 kilogram sangat penting bagi masyarakat kurang mampu. Pendistribusian LPG perlu pengawasan karena ini diperuntukan untuk warga miskin,”katanya.

Dia menjelaskan, l berencana akan membentuk pansus terkait perlindungan konsumen, agar pengawasan lebih maksimal dan pendistribusian tetap sasaran sesuai yang di peruntukan oleh pemerintah. “Pansus perlindungan konsumen perlu. Supaya konsumen merasa tak dirugikan, dan mendapat haknya,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN