Dokumentasi - Seorang ibu menjunjung bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) sambil mengacungkan jempol. (BP/Ant)

SINGASANA, BALIPOST.com – Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan pada 2026 mengalami peningkatan. Jika tahun lalu hanya sekitar 22 ribu keluarga penerima manfaat (KPM), tahun ini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 38 ribu KPM.

Bantuan sembako dari pemerintah pusat berupa beras dan minyak goreng tersebut disalurkan secara bertahap di masing-masing desa dengan target distribusi ke KPM rampung dalam waktu lima hari.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan serta Gizi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tabanan, I Gusti Agung Khrisna Kepakisan mengatakan, penyaluran bantuan sudah dimulai sejak sepekan terakhir, diawali dari Kecamatan Pupuan. “Target distribusi selama lima hari oleh desa,” ujarnya, Rabu (20/5).

Baca juga:  Dua Warga Diamankan Polisi Jual Gas Oplosan

Menurutnya, peningkatan jumlah penerima manfaat merupakan kebijakan pemerintah pusat dan terjadi hampir merata di seluruh daerah. Bantuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang disalurkan melalui Bulog itu ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Selain itu, bantuan juga diarahkan untuk menekan angka kemiskinan serta mendukung percepatan penurunan stunting. “Data penerima berasal dari pusat. Setelah keluar langsung kami teruskan ke desa untuk segera disalurkan,” jelasnya.

Baca juga:  Setahun Berlaku, Ribuan Ahli Waris di Badung Dapat Santunan Kematian Rp 10 Juta

Meski distribusi bantuan tahap ini sedang berjalan, pihaknya mengaku belum mengetahui kepastian kelanjutan program bantuan sembako berikutnya karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat serta ketersediaan anggaran.

Salah satu desa yang telah mulai menyalurkan bantuan yakni Desa Bengkel, Kecamatan Kediri. Sebanyak 173 KPM di desa tersebut menerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perbekel Desa Bengkel, I Nyoman Wahya Biantara menjelaskan, pemerintah desa hanya membantu proses penyaluran karena data penerima sepenuhnya berasal dari pusat. “Kami hanya membantu distribusi kepada masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Tabanan Meningkat, Bupati Eka Kembali Batasi Aktivitas Ekonomi

Setiap KPM menerima bantuan alokasi Februari dan Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN