Salah satu orangtua mengakses website SPMB SMA/SMK Bali 2025/2026. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali bersiap merombak pola sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026. Kali ini, seleksi tidak lagi bertumpu pada nilai rapor semata, melainkan berbasis Literasi dan Tes Kompetensi Akademis (TKA) sebagai indikator utama.

Kadisdikpora Provinsi Bali, I.B. Wesnawa Punia, menegaskan kebijakan ini sudah disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan se-Bali dalam rapat yang digelar di Kantor Disdikpora Bali, Rabu (4/3).

“Kita tetap prioritas menggunakan LITKA atau TKA. Ini sudah disepakati bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Bappeda, Dinas Sosial, Dukcapil, sampai forum MKKS negeri dan swasta. Supaya tidak ada distorsi kebijakan antara sekolah negeri dan swasta,” tegasnya usai rapat.

Untuk SPMB 2026, tetap diberlakukan empat jalur utama, yakni Jalur domisili, Jalur afirmasi, Jalur prestasi, dan Jalur mutasi (perpindahan orang tua). Namun hampir seluruh jalur kini memasukkan nilai TKA sebagai variabel seleksi utama.

Baca juga:  Sambut HUT RI, Pemuda Bali Serukan Penolakan RTB lewat Baliho

Bahkan sistem zonasi pun akan mengacu pada nilai TKA, bukan lagi sekadar jarak tempat tinggal. “Supaya ada fairness (keadilan, red). Semua berbasis nilai TKA. Ini kuncinya untuk meningkatkan kualitas anak didik kita,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini penggunaan nilai rapor kerap menimbulkan bias karena nilai cenderung tinggi dan sulit menjadi pembeda objektif. TKA dinilai sebagai standar nasional yang lebih terukur.

Wesnawa tak menutup mata terhadap capaian akademik Bali. Berdasarkan data nasional, rata-rata nilai TKA siswa Bali masih tergolong rendah. Bahasa Indonesia 5,8, Matematika 3,7; dan Bahasa Inggris 2,8. “Miris nggak ini? Bagaimana kita mau buat SDM Bali unggul kalau potensinya seperti ini?” katanya.

Karena itu, menurutnya, pembenahan harus dimulai dari hulu, sejak siswa masuk jenjang menengah. Bahkan pada 2027, pemerintah pusat disebut akan menjadikan nilai TKA sebagai variabel indikator kualitas pendidikan di seluruh provinsi.

Baca juga:  Incar Motor Tanpa Plat, Polisi Jaring Belasan Pelanggar

Pihaknya juga menegaskan tidak ada lagi dikotomi negeri dan swasta. Saat ini jumlah lulusan SMP di Bali mencapai 64.021 siswa. Jika digabung antara daya tampung SMA/SMK negeri dan swasta, Bali sebenarnya surplus sekitar 30 ribu kursi. Namun persepsi orang tua masih cenderung mengutamakan sekolah negeri.

“Sekarang tinggal mengubah mindset. Sekolah swasta itu pemberi layanan pendidikan, tentu harus meningkatkan kompetensi dan kualifikasinya. Banyak juga swasta yang kualitasnya sangat bagus,” ujarnya.

Bahkan muncul usulan agar sekolah swasta terakreditasi bisa masuk dalam sistem SPMB seperti pola DKI Jakarta, sehingga tidak perlu membuka pendaftaran lebih awal dan membebani orang tua dengan biaya “jaga-jaga”.

Pihaknya juga akan merapikan praktik kelas pagi–sore di sekolah negeri. Sesuai aturan, satu rombongan belajar dibatasi maksimal 36 siswa. Penambahan kuota akan dihindari karena secara data tidak ada kekurangan daya tampung.

Baca juga:  WFH Cegah Omicron, Bali Disarankan Tak Serta Merta Ikut

Selain itu, pengawasan domisili akan diperketat. Wesnawa mengungkap pernah ditemukan manipulasi titik koordinat alamat siswa, bahkan tercatat di kuburan atau pura. “Ini kita clear-kan. Datanya dari dapodik kita bedah semua, sampai per kabupaten/kota dan kecamatan,” tegasnya.

Adapun tahapan SPMB 2026, yaitu Pendaftaran 22–26 Juni 2026. Pengumuman 3 Juli 2016. Daftar ulang 6–8 Juli 2026, dan MPLS 13 Juli 2026. “Pengumuman sengaja dilakukan pada hari Jumat agar orang tua memiliki waktu menyampaikan komplain pada Sabtu,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan SPMB 2026 merupakan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan akan terus disempurnakan secara dinamis. “Perencanaan wajib berdasarkan evaluasi. Tahun 2026 kita benahi, 2027 kita evaluasi lagi. Ini kolaborasi untuk meningkatkan kualitas SDM Bali,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN