
MANGUPURA, BALIPOST.com – Meningkatnya tensi keamanan akibat konflik di kawasan Timur Tengah mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pemantauan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Badung di Timur Tengah guna memastikan kondisi mereka tetap aman.
Data yang dihimpun menunjukkan, jumlah warga Badung yang bekerja di kawasan Timur Tengah tercatat sebanyak 125 orang pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2026, jumlahnya tercatat 16 orang. Secara total, terdapat 141 PMI asal Badung yang bekerja di wilayah tersebut dalam dua tahun terakhir.
Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, Anak Agung Yuda Darma didampingi Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disperinaker Badung, Ni Luh Putu Widyantari, Rabu (4/3), menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan pekerja migran yang meminta pemulangan maupun mengalami permasalahan akibat situasi konflik.
Menurutnya, langkah antisipasi sudah dilakukan sejak awal proses keberangkatan. Disperinaker menerapkan verifikasi ketat terhadap para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri. Pendataan PMI dilakukan secara terpusat melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.
“Untuk antisipasi, kami melakukan verifikasi secara detail kepada pencari kerja yang akan berangkat ke luar negeri. Sementara, pendataan PMI terpusat di BP3MI Bali,” ujarnya.
Disperinaker Badung juga memastikan pemantauan kondisi PMI di luar negeri dilakukan secara berkala melalui koordinasi intensif dengan BP3MI Bali. Instansi tersebut memiliki kewenangan monitoring pekerja migran di wilayah penempatan. “Monitoring kami lakukan melalui koordinasi dengan BP3MI Bali,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada laporan PMI asal Badung di Timur Tengah yang terdampak konflik maupun mengajukan permintaan pemulangan. Pemerintah daerah tetap siaga dan terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi lintas instansi, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran. (Parwata/balipost)










