Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha (tengah) bersama Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai (kiri) dan Wakil Sekretaris Dr. Somvir saat diwawancara terkait kinerja Pansus TRAP diperpanjang, Senin (2/3). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (4/3) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Pansus TRAP matangkan 41 rekomendasi pelanggaran pengelolaan ruang hingga daya tampung SMP negeri di Denpasar.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Pansus TRAP Matangkan 41 Rekomendasi Pelanggaran Pengelolaan Ruang

Denpasar (Bali Post) –

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali sedang mematangkan 41 item rekomendasi pelanggaran pengelolan ruang di balik langkah ini ditempuh sebelum temuan Pansus TRAP disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Bali.

Baca juga:  Jelang Akhir 2022, Kapolda Pesan Hindari Konflik Berbau SARA

Pansus berkomitmen menyikapi dengan tuntas pelanggaran atas pengelolaan ruang yang berpotensi berlanjut pada ranah hukum pidana termasuk rehabilitasi kawasan pertanian berkelanjutan.

2. Pemkab Buleleng Tunggu Petunjuk BP3MI, Tercatat 769 PMI di Timur Tengah

Singaraja (Bali Post) –

Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kawasan Timur Tengah.

Pasalnya, jumlah PMI asal Buleleng yang saat ini tercatat bekerja di wilayah tersebut mencapai ratusan orang.

3. Pelaku Pariwisata Diharapkan Garap Pasar Domestik

Baca juga:  Kembali Digagalkan, Penyelundupan Belasan Penyu dari Gilimanuk

Denpasar (Bali Post) –

Dampak konflik di kawasan Timur Tengah diprediksi akan menggerus
kunjungan wisatawan asing ke Bali.

Terlebih kini pembatalan kunjungan sudah banyak disampaikan para pengelola hotel dan biro perjalanan.

Situasi ini juga diperburuk oleh isu anomali cuaca, terlebih kini tiga angin typhoon diprediksi bisa memicu curah hujan lebat di Bali.

4. Larangan Kepemilikan Lahan Secara Nominee, Perkuat Tata Kelola Pembangunan Ekonomi Bali

Denpasar (Bali Post) –

Pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee dinilai membawa implikasi ekonomi strategis bagi tata kelola pembangunan daerah.

Baca juga:  Pengacara Jerinx Ngaku Sudah Ketemu Ketua IDI Bali, Ini Responsnya

Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional Universitas Warmadewa, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si., menilai regulasi tersebut menjadi langkah penting menjaga keseimbangan struktur ekonomi Bali.

5. Daya Tampung SMP Negeri 5.960 Siswa

Denpasar (Bali Post) –

Pada tahun 2026 ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mencatat ada 13.232 siswa yang akan menamatkan jenjang SD di Kota Denpasar.

Namun, daya tampung SMP Negeri di Denpasar hanya 5.960 siswa. (*)

BAGIKAN