Sidak gabungan Samapta Polres Jembrana dan Satpol PP menyasar di sejumlah THM di Jembrana, Senin (2/3) malam. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana bersama Satuan Samapta Polres Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) serta tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Negara, Senin (2/3) malam.

Sidak ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna menjaga stabilitas kamtibmas selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Nyepi yang tahun ini berdekatan dengan Idul Fitri.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 21.30 Wita tersebut menyasar lima rumah kos, masing-masing empat di Desa Pengambengan dan satu di Kelurahan Lelateng. Selain itu, petugas juga mendatangi empat kafe remang-remang di kawasan Sawah Gede, Lelateng.

Baca juga:  Personel Polsek Kutsel Disidak 

Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Pramana, menegaskan langkah ini sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di Kecamatan Negara. “Kami ingin memastikan ketertiban administrasi penduduk sekaligus menjaga suasana tetap harmonis menjelang perayaan keagamaan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, petugas menjaring 73 orang. Rinciannya, 45 orang merupakan pemilik KTP luar Jembrana dan 28 lainnya penduduk lokal. Mayoritas pendatang tersebut belum melengkapi surat keterangan tinggal sementara maupun laporan diri di lingkungan setempat.

Baca juga:  Potong Terali, Tahanan Dijanjikan Rp 5 Juta

“Sebagian besar sudah memiliki KTP, namun belum mengurus administrasi sebagai penduduk non permanen,” jelasnya. Mereka diminta segera melapor dan mengurus surat tinggal sementara paling lambat keesokan harinya. Bagi yang tidak membawa identitas, diberikan surat pernyataan untuk segera melengkapi dokumen.

Eko juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pendatang, agar menaati aturan yang berlaku serta ikut menjaga toleransi antarumat beragama. “Mari bersama menjaga kerukunan dan tertib administrasi,” tandasnya.

Baca juga:  LPG 3 Kg Langka, Tim Satgas Terus Lakukan Sidak

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika, mengatakan sidak serupa akan terus dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, terutama tempat hiburan dan pusat keramaian. Selain memeriksa identitas pengunjung dan pekerja, petugas juga mengecek peredaran minuman keras.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan miras dengan kadar alkohol melebihi ketentuan dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan pengelola kafe agar mematuhi batas jam operasional, sehingga tidak mengganggu umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN