
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, mencatat sebanyak enam kasus positif rabies telah ditemukan sejak awal tahun 2026. Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Desa Kayubihi, di mana seekor anjing liar menyerang tiga orang warga.
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma, Jumat (27/2), mengatakan bahwa kasus gigitan anjing rabies di Kayubihi terjadi tiga hari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, anjing penggigit tersebut dinyatakan positif rabies.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas PKP Bangli telah menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan. “Kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan vaksinasi emergensi dan eliminasi tertarget,” terangnya.
Sarma juga mengatakan bahwa ketiga warga yang menjadi korban gigitan sudah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. “Ini adalah kasus yang ke-6 tahun ini,” ujarnya.
Sarma kembali mengingatkan, masyarakat selalu waspada terhadap penyakit rabies. Masyarakat diimbau tidak perlu cemas berlebihan jika terkena gigitan anjing. “Begitu terkena gigitan, cuci luka segera dengan sabun di bawah air mengalir, beri antibiotik, dan langsung menuju faskes,” ujar Wayan Sarma.
Selain penanganan luka, ia juga mengingatkan agar masyarakat segera mengamankan anjing penggigit untuk diobservasi atau dilaporkan ke petugas guna dilakukan langkah lebih lanjut. (Dayu Swasrina/balipost)










