Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika saat menunjukan barang bukti sepeda motor pada Jumat (27/2). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Karangasem bersama Polsek kembali berasil mengungkap sejumlah kasus pencurian selama kurun waktu dua bulan dari Januari sampai Februari 2026. Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menggulung belasan orang tersangka.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, didampingi Sat Reskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, pada Jumat (27/2) mengungkapkan, mengungkapkan kasus ini dilakukan dari Januari sampai dengan Februari 2026 dengan total jumlah 18 kasus. Lokasi wilayah kasus pencurian ini, yakni di wilayah Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, Kecamatan Rendang, Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Baca juga:  Lima Kasus Infeksi Cacar Monyet Langka Diidentifikasi

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan 16 orang tersangka, yaitu M, R, IWM, H, NB, IWG, KK, KR, MDP, IPAP, ST KPAD, A, IKA, SAA, dan IWS. Dari tangan para tersangka ini, barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 8 sepeda motor, 2 mobil, 1 laptop, 40 gram emas dan 1 ekor anak sapi,” ucapnya.

Santika mengatakan, saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Karangasem 3 orang, Polsek Karangasem 4 orang, Polsek Manggis 1 orang, Polsek Selat 2 orang, dan Polsek Kubu 1 orang, sedangkan 1 orang di Bapas Karangasem, 1 orang di Lapas Karangasem, dan 2 orang di Kejaksaan Negeri Karangasem.

Baca juga:  BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Narkotika di Sidakarya

“Untuk mencegah kasus pencurian kembali terjadi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat secara bersama-sama menjaga kemanan di wilayahnya masing-masing. Dan apabila melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan di wilayahnya, kami minta jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi cal center 110,” pinta Santika. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN