Sidak- Tim Gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, BNNK Karangasem, TNI, Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melakukan penggeledahan ke masing-masing blok narapidana pada Rabu (25/2). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, BNNK Karangasem, TNI, Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melakukan penggeledahan ke masing-masing blok narapidana pada Rabu (25/2). Dalam sidak tersebut, petugas berasil mengamankan barang-barang terlarang sajam dan hp.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Karangasem I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, mengungkapkan, sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas saat bulan suci Ramadhan.

Baca juga:  Usai Libur Tahun Baru, Sidak Inspektorat Daerah Buleleng Temukan Sejumlah PNS Absen

“Sidak ini merupakan keseriusan kami untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan yang lainnya masuk ke dalam Lapas,” ujarnya.

Bondan Wahyu Kusuma Dusak, mengatakan, dalam sidak yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan barang-barang, seperti handphone, senjata tajam, batu, korek api, dan tiga unit handphone.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, handphone tersebut dikatakan digunakan untuk melakukan komunikasi dengan keluarga oleh narapidana. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk handphone langsung dimusnahkan,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Coba Melakukan Pembunuhan, Diki Candra Dibui Empat Tahun

 

BAGIKAN